Berita Bogor

Hibiscus Park dan Eiger Adventure Land Disegel, 33 Tempat Wisata di Puncak Bogor Berpotensi Ditutup

Hijaukan kembali kawasan Puncak Bogor, langkah tegas pemerintah dalam menindak tempat wisata yang melanggar aturan lingkungan semakin diperketat.

Wartakotalive.com/Hironimus Rama
PEMBONGKARAN OBYEK WISATA - Alat berat meruntuhkan obyek wisata Hisbisc Fantasy Puncak di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/3/2025). Hijaukan kembali kawasan Puncak Bogor, langkah tegas pemerintah dalam menindak tempat wisata yang melanggar aturan lingkungan semakin diperketat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Langkah tegas pemerintah dalam menindak tempat wisata yang melanggar aturan lingkungan semakin diperketat.

Setelah empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disegel akibat pelanggaran tata lingkungan, kini pemerintah mengidentifikasi 33 lokasi lain yang berpotensi ditutup.

Pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto, telah menyegel empat tempat wisata pada Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Bongkar Hisbisc Fantasy dan Tempat Wisata Lain di Puncak Bogor, Warga Sambut Suka Cita

Penyegelan ini dilakukan karena tempat tersebut dianggap melanggar ketentuan lingkungan dan menyebabkan kerusakan ekosistem.

Empat tempat wisata yang disegel adalah:

  1. Pabrik Teh PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)

Pabrik ini berada di dekat kawasan resapan air Telaga Saat dan berpotensi mengancam ekosistem serta ketersediaan air masyarakat.

2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas

Lokasi wisata yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan lingkungan.

3. PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park)

Melakukan perluasan pembangunan tanpa izin hingga mencapai 15.000 meter persegi.

4. Jembatan Gantung Eiger Adventure Land, Megamendung

Berada di kaki Gunung Gede Pangrango dan dinilai tidak sesuai dengan tata lingkungan.

Baca juga: Pembongkaran Hisbisc Fantasy Puncak Bogor Ricuh, Warga Paksa Operator Beko Rubuhkan Bangunan

Keempat lokasi tersebut kini dipasangi plang peringatan dan garis kuning larangan melintasi area.

Menteri Hanif menegaskan, tindakan ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menghindari dampak buruk terhadap masyarakat sekitar.

Setelah itu, muncul 33 lokasi wisata yang berpotensi ditutup pemerintah.

Baca juga: 4 Perusahaan di Puncak Bogor Disegel, Diduga Berkontribusi pada Banjir di Jakarta, Depok dan Bekasi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved