Pembunuhan
Ternyata, Pengemudi Ojol Tewas di Rumahnya di Bekasi Dibunuh Oleh Teman SD
Ternyata, Pengemudi Ojol yang Tewas di Rumahnya di Bekasi Dibunuh Oleh Teman SD
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial MAW (39) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
MAW diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pembunuh pengemudi ojol itu adalah pria berinisial HJ (43).
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Dalam Rumah di Kota Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan
Penangkapan pelaku, katanya dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaku sudah berhasil diamankan, inisialnya HJ. Pelaku merupakan teman SD korban,” ujar Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Dari penangkapan pelaku, kata Ade, beberapa barang bukti juga disita.
Yakni balok atau sebatang kayu, motor dan pakaian milik korban hingga tikar.
"Ada beberapa barang bukti yang pertama tadi balok ya balok sudah, kemudian ini motor milik korban yang diambil oleh pelaku ya, kemudian ada tikar dan pakaian milik korban," katanya.
Baca juga: Nenek Bimih Diduga Dibunuh Perampok di Toko Kelontongnya di Bekasi, Keluarga Sebut Ada 4 Pelaku
"Jadi saat ditemukan itu korban berada dalam tumpukan tikar dan kasur, ini berawal dari penemuan jenazah ya beberapa hari lalu kemudian dikembangkan di dalamnya akhirnya berhasil diungkap, kemudian ada juga barang bukti hasil visum dan otopsi sementara yang sudah di amankan oleh penyidik," sambung dia.
Kini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melalukan pendalaman usai pelaku ditangkap, terutama motif pelaku.
Atas perbuatannya, HJ dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
pengemudi ojol tewas
pengemudi ojol dibunuh
ojol tewas dibunuh
Dibunuh teman SD
pembunuhan
Bekasi
pembunuhan di Bekasi
| Siang Ini, Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Remaja 13 Tahun Tewas Ditikam Rekan Sendiri di Bekasi, Dipicu Cekcok soal Perempuan |
|
|---|
| Bupati Karawang Tegaskan Kematian Siswa SMKN 1 Batujaya Tak Terkait Ribut Suporter Persija-Persib |
|
|---|
| Pelajar SMKN 1 Batujaya Tewas Dibunuh Teman Sendiri, Polisi Ungkap Motif Ekonomi |
|
|---|
| Hari ini Keluarga Korban dan Dokter Forensik Bersaksi di Sidang Pembunuhan KCP Bank BUMN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PEMBUNUHAN-TEMAN-SD-Polisi-menangkap-HJ-43-pelaku-pembunuhan-ter.jpg)