Kata Anies Baswedan Usai Menyaksikan Sidang Thomas Lembong, Ungkap Sikap Hakim
Anies Baswedan berterima kasih kepada majelis hakim dalam perkara kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
WARTAKOTALIVE.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berterima kasih kepada majelis hakim dalam perkara kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
Ucapan terima kasih itu disampaikan Anies Baswedan usai menyaksikan persidangan Thomas Lembong secara langsung pada Kamis (6/3/2025) seperti dimuat Kompas Tv.
Anies Baswedan mengatakan bahwa dalam sidang tersebut, majelis hakim untungnya memberikan kesempatan untuk terdakwa menyampaikan eksepsi atau bantahan di hari yang sama dakwaan dibacakan.
Sehingga kata Anies Baswedan, temannya itu bisa menyampaikan keresahannya dalam perkara korupsi impor gula yang disidik oleh Kejaksaan Agung RI.
“Saya ingin sampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang mempersilahkan eksepsi dibacakan hari ini juga. Sehingga kita keluar dari persidangan hari ini mendengar secara lengkap,” ucap Anies.
Dari pertimbangan hakim yang menurut Anies Baswedan adil di awal persidangan itu, maka dirinya optimis temannya itu bisa mendapatkan keadilan di kasus tersebut.
Sebelumnya dimuat Tribunnews.com Tom Lembong mengungkapkan rasa kecewa atas dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya.
JPU mendakwa Tom Lembong telah merugikan keuangan negara Rp 578 miliar dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Jumlah tersebut berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dalam auditnya pada 20 Januari 2025.
Lembong menilai bahwa kerugian negara yang disampaikan JPU semakin kabur atau tidak jelas.
Menurutnya, tak ada lampiran audit BPKP yang seharusnya dapat menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut.
Baca juga: Panas! Thomas Lembong Dihalang-halangi Berbicara ke Wartawan Usai Sidang
"Saya kecewa atas dakwaan, sebagai contoh, dalam situasi di mana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas. Tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut," jelasnya.
Lembong juga menyatakan bahwa secara keseluruhan, dakwaan yang disampaikan tidak mencerminkan dengan akurat realitas yang terjadi pada saat itu.
Ia pun menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, kami mengharapkan profesionalisme dan transparansi dari Kejaksaan jadi dalam hal ini Kejaksaan se-transparan mungkin terhadap kerugian negara," kata Tom Lembong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Tom-Lembong-dan-Anies-Baswedan.jpg)