Ramadan 2025

Jelang Ramadan, Adik Kakak Malah Jadi Pengedar Narkoba, Diamankan Polisi di Sukmajaya Depok

Dua pemuda yang bersaudara kandung berbuat negatif jelang Ramadan. Mereka malah jadi pengedar narkoba di Sukmajaya Depok.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
Doc. Polres Metro Depok
PENGEDAR NARKOBA - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan dua pemuda yang berstatus adik kakak atas dugaan peredaran narkoba di Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (27/2/2025). Tentu ini sangat memprihatinkan arena menjelang bulan puasa atau Ramadan., 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan dua remaja berinisial FA (22) dan HR (21) di dekat Kantor Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025) dini hari.

Dua remaja yang merupakan kakak beradik tersebut dinamakan atas dugaan pengedaran narkotika.

Wakasat Samapta Polres Metro Depok, AKP Winam Agus menjelaskan, awalnya pihak kepolisian hendak membubarkan tawuran di lokasi.

Beruntung, sebelum tawuran pecah, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok dapat membubarkan mereka.

Baca juga: 3 Pelaku Begal Bacok dan Curi Uang Pemulung di Tambora Jakarta Barat untuk Beli Narkoba dan Judol

Baca juga: Nunung Srimulat Jual Aset Sejak Terjerat Kasus Narkoba dan Pilih Ngekos di Jakarta, Ini Alasannya

“Tim Perintis Presisi menerima laporan tawuran di samping Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya. Tawuran belum terjadi dan mereka  dibubarkan,” kata Winam, Jumat (28/2/2025).

Usai membubarkan tawuran tersebut, petugas kepolisian melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pelaku.

Lantas, mereka pun menghampiri kedua pelaku dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan.

“Namun, ada salah satu pemuda yang mencurigakan memvideokan. Gelagatnya kayak orang fly gitu,”  ungkapnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan percakapan transaksi narkotika.

Lantas, polisi pun mendatangi rumah pelaku dan mendapati narkotika jenis sabu seberat 30,4 gram yang dibungkus dalam plastik kecil dan diselipkan di tas.

“Atas seizin ibunya handphone pemuda tersebut diperiksa oleh tim. Terdapat percakapan diduga transaksi narkoba, lalu di cek ke rumahnya dan ditemukan diduga narkoba jenis sabu, timbangan dan bong,” ungkapnya.

“Barang bukti yang ditemukan 30,4 gram di dapur. Disimpan dalam plastik dan dimasukkan ke tas kecil,” sambungnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok beserta barang bukti.

“Diamankan ke Resnarkoba Polres Metro Depok,” pungkasnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved