Ramadan 2025

Pemkot Bekasi Tegaskan Warung Makan Hanya Buka di Sore Hari Selama Ramadan

Wakil Wali Kota Bekasi menjelaskan nantinya warung makan diperbolehkan mulai beroperasi ketika menjelang waktu berbuka puasa Ramadan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
TribunJakarta
WARUNG MAKAN - Pemkot Bekasi menentukan warung makan selama bulan Ramadan 2025 boleh buka hanya menjelang buka puasa atau sore hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi rencanakan pemberian operasional jam buka untuk warung makan selama Ramadhan 1446 Hijriah.

Rencana tersebut tengah dipertimbangkan hingga dibahas pelaksana harian (plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama jajarannya.

"Saya kira seperti tahun-tahun sebelumnya, tadi saya juga sudah bahas dengan Kesra (seksi kesejahteraan), jadi nantinya tidak boleh ada pembukaan warung-warung makan di siang hari," kata Bobihoe, Selasa (25/2/2025).

Bobihoe menjelaskan nantinya warung makan diperbolehkan mulai beroperasi ketika menjelang waktu berbuka puasa.

Baca juga: Ustaz Adi Hidayat Ajarkan Doa Awal Ramadan Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

Hanya saja ia belum dapat memastikan waktu tepat menjelang berbuka puasa yang dimaksud.

"Mungkin sore, atau menjelang buka puasa sehingga hormatilah orang yang berpuasa," jelasnya.

Tidak hanya itu, Bobihoe selaku Wakil Wali Kota juga menuturkan pihaknya juga mempertimbangkan larangan beroperasinya tempat hiburan malam selama Ramadhan.

Nantinya larangan tersebut akan dituangkan dengan bentuk surat edaran yang akan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

"Tempat hiburan itu, malam-malam juga tidak boleh," tuturnya.

Bahkan Bobihoe mengungkapkan akan membawa poin-poin larangan tersebut ke Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah dengan tujuan dapat segera ditandatangani langsung oleh Tri yang kini masih mengikuti kegiatan retreat.

"Kami akan bawa ke sana (Magelang) untuk ditandatangani oleh Pak Wali," pungkasnya. (m37)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved