Mudik Gratis
Sambut Lebaran, Djoko Setijowarno Minta Mudik Gratis Sepeda Motor Dihapus, Ini Alasannya
Tak lama lagi umat muslim akan puasa dan lebaran, karena musim mudik pun dimulai. Pengamat Djoko Setijowarno ternyata tak setuju mudik gratis motor.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Salah satu agenda ikonik pada saat bulan suci Ramadan adalah tren pulangnya para perantau ke kampung halaman.
Tak ayal, jika banyak instansi yang kemudian menyediakan program mudik gratis ke berbagai daerah di Indonesia.
Seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) misalnya, mereka menyelenggarakan program mudik motor gratis (Motis) sejak 2014.
Terkait hal ini, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai jika mudik motor gratis ke pulau Jawa sudah tidak diperlukan lagi.
Baca juga: Dukung Mudik Gratis, DPRD DKI Minta Perhatikan Keamanan Armada
"Mudik sepeda motor gratis di pulau Jawa tidak diperlukan lagi. Data BPS 2024 menyatakan presentase sepeda motor 84,5 persen dari jumlah kendaraan bermotor di Indonesia," kata Djoko kepada Warta Kota, Minggu (23/2/2025).
"Hal ini menunjukan, rata-rata setiap rumah tangga sudah memiliki sepeda motor dan jarak dari stasiun atau terminal bus ke tujuan tidak begitu jauh, masih tersedia moda lanjutan cukup banyak di pulau Jawa. Minimal bisa dijemput keluarganya menggunakan sepeda motor," imbuhnya.
Selain itu, Djoko mengungkap bahwa pulau Jawa adalah wilayah dengan populasi kendaraan terbanyak di Indonesia, yakni dengan 97,2 juta unit kendaraan bermotor.
Baca juga: Dishub DKI Siapkan Ratusan Bus untuk Gelar Mudik Gratis 2025 ke 20 Kota di Pulau Jawa dan Sumatera
Disusul oleh pulau Sumatra dengan 33,8 juta unit kendaraan bermotor, Kalimantan dengan 7,36 persen kendaraan bermotor, Sulawesi dengan 6,22 persen kendaraan bermotor, dan Bali dengan 3,15 persen kendaraan bermotor.
Menurut Djoko, angka tersebut menunjukkan bahwa penyediaan mudik motor gratis sudah tidak diperlukan lagi.
Oleh karena itu, Djoko menilai jika pemerintah perlu secara resmi melarang anak-anak dibawa orang tuanya menggunakan sepeda motor.
"Kapasitas sepeda motor hanya diperuntukkan untuk dua penumpang. Sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan, karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut," ungkap Djoko.
"Membawa anak-anak menggunakan sepeda motor sangat rawan terhadap kecelakaan dan kesehatan anak," lanjutnya.
Kendati demikian, Djoko menyebut jika hingga saat ini pemerintah belum berani melakukan pelarangan resmi terkait pemudik yang membawa anak menggunakan sepeda motor.
Namun, lanjut dia, hal tersebut harus segera dicegah lantaran berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan.
Beberapa alasannya, di antaranya terganggunya perkembangan motorik anak di bawah 2 tahun, sebab belum memiliki respon yang kuat untuk berpegangan.
| Ibas Bantu Fasilitasi Gratis Ratusan Perantau Pulang Kampung |
|
|---|
| GoTo Gandeng Kemenhub Bikin Mudik Gratis Gojek, Diikuti Ribuan Driver dan Keluarganya |
|
|---|
| Mudik Gratis Kepulauan Seribu Dibuka 9 Maret: Cek Syarat, Cara Daftar, dan 10 Pulau Tujuan |
|
|---|
| Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Salah Satunya di Stasiun Depok Baru |
|
|---|
| Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI , Simak Juga Daftar Kota Tujuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/djoko-s.jpg)