Berita Nasional
Pengamat: Larangan Megawati untuk Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Karena Kecewa Hasto Ditahan
Pengamat: Kepala Daerah Harus Lebih Patuh pada Presiden Daripada Ketum Parpol
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Perintah Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Sorkarnoputri kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda mengikuti retret di Akmil Magelang dapat dikatakan sebagai bentuk perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengatakan perlawanan Megawati itu bisa jadi akibat rasa kecewanya atas ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Kamis (20/2) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku.
Baca juga: PDIP Instruksikan Kadernya Tak Ikut Retret, Pengamat: Kepala Daerah Harus Lebih Patuh pada Presiden
Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB.
Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.
Jamil menilai, bahwa Megawati tampaknya ingin menunjukkan, PDIP bisa bersikap berbeda bila pemerintahan Prabowo dinilainya tidak adil terhadap kadernya.
Selain itu, retret itu memang bukan kewajiban untuk diikuti.
Karena tidak ada aturan yang mengharuskan kepala daerah dan wakil kepala yang mengharuskan ikut retret.
“Jadi, perintah penundaan ikut retret itu bisa saja dinilai bukan sebagai pembangkangan. Megawati dapat dinilai tidak menabrak aturan apa pun dengan mengeluarkan perintah penundaan,” ucap Jamil saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).
“Tidak ada yang salah dengan memerintahkan menunda ikut retreat. Hanya saja, dari sisi politis, hal itu dapat dikatakan sebagai sikap menentang keinginan Prabowo Subianto,” imbuhnya.
Jamil mengatakan, terlebih jika hal itu juga diberlakukan kepada gubernur dan wakil gubernur. Sebab, gubernur dan wakil gubernur itu sebagai perwakilan pusat.
Baca juga: Apakah Pramono Anung Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, ini Penjelasan Rano Karno
Karena itu, gubernur dan wakil gubernur seharusnya seirama dengan keinginan pusat.
“Kalau dari awal gubernur dan wakil gubernur sudah diajari untuk membangkang, maka hal itu akan menjadi contoh yang tak baik. Gubernur dan wakil gubernur ke depannya akan berpeluang lagi untuk membangkang. Hal ini tentu sebagai preseden buruk sebagai wakil pusat,” jelas dia.
Jamil menyebut kepala daerah, khususnya gubernur dan wakil gubernur, seharusnya tidak patuh kepada ketua umum partainya. Sebagai wakil pusat, gubernur dan wakil gubernur seharusnya lebih patuh pada presiden.(m27)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Selebgram Arnold Putra Kembali ke Tanah Air Setelah Sempat Ditahan Otoritas Myanmar |
![]() |
---|
AHY Jelaskan Kondisi Terkini SBY setelah Sepekan Dirawat di RSPAD |
![]() |
---|
Agus H. Widodo Terpilih Jadi Ketum Asbanda 2025–2029, Inilah Sosoknya |
![]() |
---|
Bahas Isu Strategis Nasional, Prabowo-Gibran Sowan ke Kediaman Jokowi di Solo |
![]() |
---|
Cetak Wirausahawan Muda, Sandiaga Uno Hadirkan SI IKLAS di UIN Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.