Breaking News

Berita Depok

Alasan SMAN 6 Depok Adakan Study Tour yang Berujung Kepsek Dicopot Dedi Mulyadi

Alasan SMAN 6 Depok Adakan Study Tour yang Berujung Kepsek Dicopot Dedi Mulyadi

Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
KEPSEK DICOPOT -- Suasana SMAN 6 Depok usai pencopotan kepala sekolah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Jumat (21/2/2025). Berikut alasan SMAN 6 Depok tetap menggelar study tour, meski dilarang, yang berujung pencopotan kepsek. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan buka suara terkait pencopotan kepala sekolah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi imbas menggelar study tour, meski sudah dilarang.

Menurut Syahri, SMAN 6 Depok tetap mengadakan study tour ke wilayah Jawa Timur dan Bali atas kesepakatan pihak sekolah dengan wali murid.

Selain itu, penyelenggara juga sudah terikat MOU dengan pihak travel jika acara tersebut dibatalkan.

Baca juga: Dicopot Dedi Mulyadi dari Kepsek SMAN 6 Depok Imbas Polemik Study Tour, Siti Faizah Tetap Masuk

“Pada saat itu pertimbangannya adalah H-1 dimana kita sudah membayarkan pembiayaan-pembiayaan dan sebagainya ke pihak travel selaku penyelenggara perjalanannya,” kata Syahri saat ditemui di SMAN 6 Depok, Jumat (21/2/2025).

“Itu ada satu klausa MOU ketika kita membatalkan kegiatan tersebut di rentang waktu kurang dari satu hari misalnya, maka pembiayaan itu yang sudah dibayarkan hanya dikembalikan 25 persen,” sambungnya.

Jika dibatalkan, pihak sekolah khawatir akan menimbulkan polemik orang tua siswa karena uang yang dibayarkan tidak dapat kembali utuh.

“Nah itu kan berpotensi menjadi polemik, pasti orang tua murid yang sudah bayar kok kita enggak jadi, tapi dikembalikan uangnya segini, itulah pertimbangannya,” ujarnya.

Baca juga: Abaikan Larangan Dedi Mulyadi, Siswa SMAN 6 Depok Tetap Study Tour Meski Terhambat Biaya

Meski demikian, Syahri mewakili SMAN 6 Depok meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat atas kesalahan dan kekhilafan yang diperbuat.

Pihak sekolah menafsirkan himbauan Dedi Mulyadi semata-mata bukan larangan secara mutlak.

“Sekali lagi bapak mohon arahannya dan kami juga mohon maaf atas segala kekhilafan kami, karena pada saat itu kami menginterpretasikan kata-kata himbauan adalah sebagai bukan larangan,” pungkasnya. (m38)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved