Minta Prabowo Subianto Segera Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Begini Alasan Cak Imin

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar sebut, banyak permasalahan terkait haji dan umrah yang terjadi.

WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap, Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Cak Imin menilai, banyak permasalahan terkait haji dan umrah yang terjadi. (Foto arsip 7 Februari 2025, WartaKota/Yolanda Putri Dewanti) 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Cak Imin yang juga menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Itu mengungkapkan harapan itu, karena banyak permasalahan terkait haji dan umrah yang terjadi.

"Salah satu usulan kita dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dan Kementerian Haji," kata Cak Imin dalam sambutannya dalam diskusi publik bertajuk "Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah" di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

Cak Imin mengaku punya pengalaman saat menjadi pengawas haji.

Salah satunya yaitu menunggu 2x24 jam di bandara saat ingin kembali ke Indonesia.

Dia juga menyinggung keluhan masyarakat soal tenda di Mina, Arab Saudi.

"Pasti ada persoalan yang terulang di tenda Mina, saat ada di Arafah, sampai soal transportasi yang delay. Saat kepulangan saya juga harus menunggu hampir 2x24 jam di bandara. Sebuah pengalaman yang amat sangat rumit," jelas Cak Imin.

Baca juga: Cak Imin Dijadwalkan Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah pada 25 Februari 2025

Cak Imin berharap, Prabowo segera memisahkan Kementerian Agama dan membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Dia menuturkan, Prabowo telah memulai untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah, meskipun baru ada Badan Penyelenggaraan Haji.

"Ini salah satu revolusi penyelenggaraannya. Alhamdulillah, Pak Prabowo telah memulai, meskipun baru setengah revolusi, yaitu ada Badan Penyelenggaraan Haji, tapi belum menjadi kementerian," jelas Cak Imin.

"Kita berharap undang-undang haji yang akan kita bentuk nanti Badan Penyelenggara Haji kita usulkan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.

Diskusi itu dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI H Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, pengamat dan pemerhati kebijakan haji dan umrah KH Manarul Hidayat, Dewan Syura DPP PKB.

Baca juga: Gerindra Usung Capres 2029, Prabowo Tawarkan KIM Permanen, Cak Imin: Ya, Makasih Ya

Hadir juga Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur.

Sebagai informasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengusulkan kepada Prabowo untuk membentuk Kementerian Khusus Haji.

Dalam keterangan resminya, Cholil Nafis berpandangan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sering disibukkan soal haji.

"Seringkali Kementerian Agama RI itu disibukkan dengan pelaksanaan haji," kata Cholil Nafis dalam keterangan resmi yang dikutip pada 4 Oktober 2024.

Cholil Nafis berujar bahwa Kemenag RI juga sering mendapatkan perhatian dan risiko yang tinggi.

Sebab, Kemenag RI menjadi travel haji terbesar di dunia yang dikelola pemerintah melalui Kemenag RI.

"Karena memang masalahnya kompleks dan menjadi perhatian umat karena menyangkut ibadah fisik dan ibadah harta sekaligus," ujar Cholil Nafis.

Baca juga: Cholil Nafis Menyebut Sosok Hamzah Haz Santri yang Berjuang Lewat Politik

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan untuk membentuk suatu badan seperti kementerian yang fokus untuk menangani seputar haji.

"Secara pribadi, saya kepikiran dan punya usul agar soal haji, pengelolaan dana haji (BPKH) dan soal-soal lainnya berkenaan dengan haji dipisahkan dari Kementerian Agama," jelas Cholil Nafis.

Dengan dipisahkannya urusan haji dari Kementerian Agama, Ketua MUI itu meyakini Kemenag RI bakalan lebih fokus terhadap agama-agama yang lain dan hubungan sosial keagamaan, tidak hanya islam.

"Agar haji menjadi badan atau kementerian tersendiri sehingga lebih fokus. Begitu juga agar Kemenag RI fokus mengurus agama-agama dan hubungan sosial keagamaan," tutur Cholil Nafis. (m27)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved