Rabu, 29 April 2026

Berkat Kebijakan Baru, Prabowo Subianto Optimis Devisa dari SDA Bakal Naik Rp1.621 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto optimis devisa Indonesia meningkat 100 miliar dollar Amerika Serikat atau setara Rp1.621 triliun pada tahun 2026

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Desy Selviany
Dok. Sekretariat Presiden
KENAIKAN DEVISA-Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) pada Senin (17/2/2025) 

Sehingga apabila genap 12 bulan hasilnya diperkirakan mencapai 100 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp1.621 triliun.

“Dengan langkah ini, di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar AS, karena ini akan berlaku mulai 1 Maret. Kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar AS,” lanjutnya.

Kebijakan ini berbeda dari aturan sebelumnya, yakni eksportir paling sedikit memarkirkan DHE SDA sebesar 30 persen selama minimal tiga bulan. 

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan bahwa pemerintah akan memberikan banyak insentif kepada para eksportir. Termasuk insentif untuk perbankan, salah satunya pengaturan terkait cash collateral.

Baca juga: SAH! Prabowo Subianto Larang Keuntungan Alam Indonesia Lari ke Luar Negeri

“Dari perbankan diberi fasilitas cash collateral dan penggunaan cash collateral tidak masuk dalam penggunaan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit), tidak mengurangi gearing ratio,” ujar Airlangga.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam, perusahaan eksportir yang memperoleh devisa hasil ekspor wajib menempatkan devisa tersebut ke dalam sistem keuangan Indonesia, khususnya melalui bank-bank yang beroperasi di Indonesia.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso angkat bicara ihwal keputusan pemerintah memperpanjang penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sebesar 100 persen di dalam negeri untuk satu tahun. 

Ia mengklaim, kebijakan itu tak akan berpengaruh negatif terhadap kinerja ekspor. 

“Enggak, enggak (memengaruhi kinerja ekspor). Saya pikir tidak ada masalah karena itu kebijakan pemerintah,” ujar Budi Santoso kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Kebijakan ini sempat dikhawatirkan sejumlah pengusaha akan mengganggu operasional mereka lantaran sulit memperoleh cashflow atau arus kas secara cepat. Ujungnya, kinerja ekspor dikhawatirkan akan terganggu.

Sayangnya, Budi Santoso enggan berkomentar banyak ihwal kenaikan devisa hasil ekspor yang wajib disimpan di Indonesia ini. 

Ia justru berujar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah banyak menjelaskan seluk-beluk kebijakan ini.

Kendati begitu, pejabat karier yang belum lama ini didaulat menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pada prinsipnya pemerintah akan menerapkan kebijakan ini dengan baik. 

Wajib parkir devisa hasil ekspor, kata dia, justru untuk kepentingan ekspor itu sendiri.

 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved