Berita Nasional
Rancangan Permenkes Tentang Produk Tembakau Menguat, DPR Diminta Segera Urai Polemik PP 28/2024
Rancangan Permenkes Tentang Produk Tembakau Menguat, DPR Diminta Segera Urai Polemik PP 28/2024
Jika tidak, katanya dikhawatirkan akan menimbulkan potensi negatif yang tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri hasil tembakau, tetapi juga perekonomian negara secara keseluruhan. P
Pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp216,9 triliun atau atau menyumbang lebih dari 95 persen dari total penerimaan cukai pada tahun 2024.
Baca juga: Bantah Ubah Nama Puskesmas di Tingkat Kelurahan, Heru: Semua Sesuai Nomenklatur Permenkes
Sulami juga melihat bahwa poin-poin yang dimasukkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes justru mengakomodir keinginan pihak asing.
Semestinya, katanya, Kemenkes membuat regulasi berdasarkan kondisi di dalam negeri.
"Adopsi aturan turunan dari kebijakan itu malah merujuk pada kebutuhan asing, seperti memuat pasal-pasal Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal, Indonesia secara resmi tidak meratifikasi FCTC," ujarnya.
"Kami tegaskan bahwa semua regulasi industri hasil tembakau yang dikeluarkan Kemenkes ini lebih menyerang daripada perjanjian yang ada di FCTC. Ini bukan pengendalian, tapi sudah mematikan," tuturnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Menko Pangan Zulhas Wakili Presiden Prabowo Temui Presiden Brazil di Acara TFFF Amerika |
![]() |
---|
Ada Menu Ikan Hiu di Makan Bergizi Gratis, Begini Skemanya |
![]() |
---|
Perhitungan Gus Nadir Jika Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari Dialihkan ke Sektor Strategis |
![]() |
---|
Pasbata Minta Presiden Evaluasi MBG, Budianto: Prabowo Harus Terjunkan Tim Investigasi |
![]() |
---|
PDIP Sorot 39 Rangkap Jabatan BUMN di Era Pemerintah Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.