Kriminalitas

Polda Metro Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Bojong Gede Bogor, Begini Modusnya

Polda Metro Tangkap Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Bogor, Begini Modusnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PENCURIAN - AB (55) alias Bokir, salah satu pelaku pencurian dan penipuan modus ganjal ATM yang ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. AB ditangkap bersama dua orang rekannya usai beraksi di wilayah Bojong Gede, Bogor. 

"Identitas pelaku ini beralamat di wilayah Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang. Peran eksekutor," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AB di halaman parkir Alfamart Ruko Grande Karawaci, Jalan Raya Binong Karawaci, Suka Bakti, Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat (7/2/2025) pukul 18.55 WIB.

"Selanjutnya 3 orang tersangka dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Ressa.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 47 kartu antara lain 19 kartu debit Bank BCA, 11 kartu debit BRI, 8 kartu debit Mandiri, 2 kartu debit Muamalat, 2 kartu debit BSI, 1 kartu debit CIMB Niaga, 3 kartu debit BJB.

Lalu 3 ponsel berbagai merek, 3 korek api, 1 gunting, 1 gergaji besi, 4 pisau karter, 2 gunting kuku, 2 pinset (pencabut bulu), 2 amplas, 3 pack tusuk gigi, 20 pcs tusuk gigi yang sudah dibakar hingga 19 pcs katembat.

Mereka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidana selama 7 tahun penjara. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved