Penganiayaan

Kisah Lansia di Pangandaran Dianiaya Bule asal Amerika, Berniat Memaafkan meskipun Sudah Babak Belur

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengatakan, sedang memeriksa saksi-saksi kasus kecelakaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan ZSS.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jabar
KORBAN PENGANIAYAAN - Nasimun saat ditemui di rumahnya, Kamis (13/2/2025). Nasimun merupakan korban penganiayaan yang dilakukan warga negara asing di Pangandaran, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, PANGANDARAN-- Polres Pangandaran Polda Jabar masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dilakukan seorang bule atau Warga Negara Asing (WNA) terhadap warga Lansia bernama Nasimun (60).

Kini, jajaran Satuan Reskrim Polres dan Polsek Pangandaran tengah menindaklanjuti kasus tersebut dengan proses pemanggilan para saksi baik dari pihak keluarga korban maupun terduga pelaku penganiayaan

Terduga penganiayaan ini berinisial ZSS (51) Warga Negara  Amerika Serikat.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengatakan, sedang memeriksa saksi-saksi kasus kecelakaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan ZSS.

"Saat ini belum ada penahanan. Hari ini, kita masih melakukan pendalaman, apakah memenuhi unsur atau tidak," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025) siang.

Baca juga: Perampok yang Membunuh Seorang Nenek di Bekasi Ditangkap Polisi, Pelaku Ada Empat Orang

Untuk penanganan kasus ini, pihaknya pun berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk mendapatkan data-data yang bersangkutan (WNA).

Dari informasi, yang bersangkutan memegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dokumen yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Indonesia untuk WNA yang ingin tinggal di Indonesia.

"Walaupun memang dalam KITAP tersebut beralamat di Jakarta," katanya.

Di sisi lain, korban kecelakaan dan penganiayaan yang dilakukan bule di kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat, berharap ada iktikad baik dari pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kidang Pananjung RT 04/08 Dusun Parapat Desa Pangandaran, Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.  

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Lansia 60 Tahun di Bogor, Begini Kronologinya

Nasimun saat itu dalam perjalanan menjemput istri yang berjualan pecel di kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Nasimun menyampaikan, permasalahan itu sudah diserahkan ke Polres Pangandaran.

Pasca-kejadian kecelakaan dan kemudian diduga dianiaya si bule, kondisi kesehatannya sudah mulai membaik.

Dia sempat pingsan saat dihajar bule itu

Tapi, kini, dia pun membuka pintu selebar-lebarnya jika ada iktikad baik dari pihak keluarga WNA untuk ke rumahnya guna meminta maaf.

"Kan, kata Pak Ustaz juga kalau ada orang yang minta maaf harus dimaafkan," ujar Nasimun kepada wartawan di rumahnya, Kamis (13/2/2025) siang.

Menurutnya, jika yang bersangkutan datang ke rumah, berarti ada niat baik dan tentu akan diterima meskipun sudah lapor polisi. 

Namun jika ada iktikad baik dari WNA itu, dia mengaku kebingungan untuk mencabut laporan di pihak polisi.

"Ngurusnya harus gimana? Karena saya kan awam," ucapnya.

Intinya Nasimun akan menerima jika dari pihak keluarga WNA meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya juga bersedia dan disaksikan oleh pihak keluarga. Bukannya ingin disembah atau minta dihargai. Tapi, kan kemanusiaan saja. Karena, minta maaf kan enggak bayar," kata Nasimun.

Dia mengatakan, memang ada yang sempat ke rumahnya.

"Tapi cuma dari perwakilan," ujarnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved