Berita Nasional
Henry Indraguna Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Tata Distribusi Elpiji 3 Kg Bersubsidi
Henry Indraguna Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tata Distribusi Elpiji 3 Kg Bersubsidi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menjual langsung elpiji 3 kg di agen resmi ternyata sempat menimbulkan penolakan dari masyarakat.
Meskipun sebenarnya masyarakat tidak menolak, namun hanya menghendaki agar pembelian gas melin tersebut lebih mudah dan tersedia.
Politikus Partai Golkar, Prof Dr Henry Indraguna menjelaskan bahwa pihaknya sangat memahami kebijakan mentri ESDM Bahlil Lahadahlia tersebut.
Baca juga: ASN Pemprov DKI Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg, Agar Tepat Sasaran
Selain untuk menekan kebocoran akibat permainan mafia, juga untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran.
"Permasalahan utama adalah adanya mafia subsidi yang memanfaatkan sistem subsidi elpiji gas melon untuk kepentingan pribadi," kata Henry yang juga Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, melalui pesan tertulis, Kamis (13/2/2025)
Henry menawarkan langkah pemberantasan mafia subsidi.

Pertama, perlunya reformasi kebijakan subsidi LPG dengan mengubah sistem subsidi harga menjadi subsidi langsung kepada target penerima yang berhak.
"Ini dapat membantu mengurangi inclusion error dan arbitrase yang sering terjadi dalam sistem subsidi LPG saat ini," jelas Henry.
Kedua, penajaman target sasaran.
Tentu, katanya langkah ini sudah dilakukan, namun harus terus di-update dengan mengumpulkan data yang valid dan akurat tentang kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Update data ini harus dilakukan berkala.
"Berikutnya, perlu dijajaki dan dicoba memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memonitor distribusi LPG 3 kg ini secara real time," terangnya.
Henry menjelaskan sejak era Presiden Joko Widodo, subsidi bahan bakar berupa LPG ini memang disikapi sebagai bentuk bantuan sosial.
Baca juga: Anggota DPRD Jakarta Kenneth Dorong Pemda Perbaiki Data Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg
Ini berbeda dengan era sebelumnya yang menempatkan subsidi sebagai investasi untuk mencapai masyarakat sejahtera.
"Zaman Pak Harto yang diisi teknokrat-teknokrat Golkar, lanjut ke Pak Habibie, Gus Dur, juga ibu Mega menempatkan subsidi bahan bakar, saat itu minyak tanah dan premium sebagai investasi, bukan bantuan sosial," urainya.
Selama ini alur pembayaran subsidi gas LPG 3 kg diterimakan langsung kepada yang mendistribusikan.
Dengan mengubah pola subsidi dari subsidi produk menjadi subsidi langsung ke masyarakat, menurutnya otomatis akan mempersempit ruang gerak mafia distribusi LPG.
"Saya mendapat data bahwa ada agen atau distributor yang nakal. Mereka memang mengajukan pembayaran ke Kemenkeu berdasarkan data yang valid. Namun ketika pengemasan, ternyata yang isi 3 kg dikurangi untuk kemudian diisikan ke tabung besar yang nonsubsidi," kata Henry.
Baca juga: Momen Wapres Gibran Minta Maaf soal Langkanya Gas Elpiji 3 Kg Hingga Pastikan Harga Aman
"Nah, dengan subsidi langsung ke masyarakat, nanti hanya akan ada satu harga saja karena masyarakat sudah menerima subsidi secara langsung sehingga tidak keberatan," ujar Henry.
Henry menambahkan bahwa kebijakan membatasi ruang gerak mafia itu memang harus dilakukan. Pada saatnya para mafia itu tak lagi punya ruang.
"Jadi intinya bukan pada teknis pembelian di warung atau agen atau pangkalan. Tapi secara substansi adalah memotong jalur yang sudah dibuat oleh mafia," pungkas Henry.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Polri dan Kepolisian Singapura Telusuri Jaringan Perdagangan Bayi yang Beroperasi di Jawa Barat |
![]() |
---|
Silfester Matutina Masih Hirup Udara Segar, Roy Suryo Minta Jaksa Agung Jangan Jadi Ayam Sayur |
![]() |
---|
WNI Nekat Berenang ke Singapura Demi Mencari Sesuap Nasi |
![]() |
---|
Menteri Keuangan RI Sindir Mental "Asal Bapak Senang" di Pejabat Indonesia |
![]() |
---|
Sanksi dari Menteri Keuangan untuk Pengelolaan Anggaran MBG Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.