Jumat, 24 April 2026

Otomotif

Poros Muda NU Prihatin Konsumen Otomotif Elnard Peter Diabaikan

Poros Muda NU Prihatin Konsumen Otomotif Elnard Peter Diabaikan. Elnard Peter yang sedang menempuh upaya hukum yang cukup lama.

TribunJatim
KEPRIHATINAN POROS MUDA NU -- Koordinator Nasional Poros Muda NU Ramadhan Isa. Ramadhan prihatin konsumen otomotif Elnard Peter diabaikan dan masih terus berjuang mendapat keadilan dalam proses hukumnya. (Dokumen TribunJatim) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Perjuangan Elnard Peter, konsumen produsen mobil yang mendapat berbagai rintangan mulai dari proses hukum yang lamban, hingga pengabaian bukti-bukti penting, mendapat sorotan dari Koordinator Nasional Poros Muda NU Ramadhan Isa.

Ramadhan Isa mengaku prihatin dengan kasus Elnard Peter yang sedang menempuh upaya hukum yang cukup lama.

Di mana, Elnard sedang mencari keadilan terhadap kerugian yang timbul karena kondisi produk mobil Toyota All New Kijang Innova yang dibelinya. 

Baca juga: Poros Muda NU Seoroti Demo Ojek Online Sebagai Bentuk Protes Minta Kelayakan Tarif

“Hal ini tidak perlu terjadi jika pelaku usaha terbuka sejak menangani keluhan konsumen atas produk yang baru diterima dari dealer dengan merujuk Baku Mutu produk milik Toyota Motor Corporation di lini Purna Jual Toyota, padahal cukup membeli kembali produknya ketika konsumen tidak menerima kondisi produk yang dibelinya," kata Ramadhan Isa, Rabu (12/2/2025).  

Karenanya, Ramadhan berharap putusan yang dihasilkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak mengingat setiap produk yang diciptakan dengan Kekayaan Intelektual memiliki Baku Mutu produk yang tetap dan wajib dihormati sejak dari lini produksi, lini purna jual hingga lini pembuktian terbalik.

Ramadhan mengecam proses peradilan sebelumnya karena tidak sesuai dengan mekanisme pembuktian terbalik sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen yang berasaskan Lex Specialis Derogate Generali yang penerapannya wajib didahulukan.

“Kami prihatin dan mengecam proses peradilan yang tendensius serta memihak karena Badan Peradilan Umum justru menimbulkan ketidakpastian hukum yang justru berdampak pada konsumen karena kerugian yang dialami menjadi berkepanjangan akibat diabaikannya proses Pembuktian Terbalik terhadap produk selama persidangan di tingkat pertama dan kedua," katanya.

"Berkenaan dengan proses Kasasi yang kini tengah berlangsung, maka kami mengingatkan kepada majelis Hakim Agung agar memeriksa dan mengadili Perkara No. 80 K/Pdt/2025 secara cermat dan teliti," tambah Ramadhan.

Sekaligus kata dia mendesak agar mengesampingkan keterangan saksi ahli otomotif yang tidak memiliki sertifikat keahlian.

"Supaya memberikan kepastian hukum terhadap produk dan Poros Muda NU berharap keadilan dan kebenaran ditegakkan,” ungkapnya. 

Seperti diketahui perjuangan konsumen di Indonesia untuk mendapatkan keadilan lewat proses hukum tidak jarang menghadapi sejumlah tantangan besar.

Baca juga: Geometri Roda Tak Sesuai Baku Mutu, Konsumen Produsen Mobil Ini Terus Perjuangkan Proses Hukum

Hal itulah yang dihadapi Elnard Peter, konsumen produsen mobil yang mendapat berbagai rintangan mulai dari proses hukum yang lamban, hingga pengabaian bukti-bukti penting.

Kasus Elnard ini tercatat dengan Nomor Register 80 K/Pdt/2025 di Mahkamah Agung, yang belakangan menjadi sorotan publik. 

Kasus bermula dari gugatan konsumen bernama Elnard Peter yang merasa dirugikan akibat dugaan cacat tersembunyi Geometri Roda pada produk Toyota All New Kijang Innova yang dibelinya pada tahun 2021.

Tetapi pihak dealer menolak memperbaiki atau mengembalikan uang.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved