Sabtu, 25 April 2026

Berita Jakarta

Ada Kabar Lansia Kesusahan Pakai Aplikasi Mobile JKN, PSI Protes Jangan Dipersulit Daftar ke RS

Pemerintah DKI Jakarta diminta mengecualikan warga lanjut usia (lansia) dalam penerapan aplikasi mobile JKN untuk mendaftar layanan kesehatan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
PROTES - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana saat berkunjung ke Studio Tribun Network, Selasa (12/3/2024). Pemprov DKI Jakarta diminta mengecualikan warga lansia dalam penerapan aplikasi mobile JKN untuk mendaftar layanan kesehatan karena banyak yang kesulitan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta diminta mengecualikan warga lanjut usia (lansia) dalam penerapan aplikasi mobile JKN untuk mendaftar layanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.

“Kami mendapatkan kabar ada warga lansia yang kesusahan menggunakan aplikasi mobile JKN. Ini mengkhawatirkan karena ada potensi segelintir orang tidak mendapatkan layanan kesehatan yang merupakan hak dasar mereka sebagai warga negara,” kata William dari keterangannya pada Rabu (12/2/2025).

William menilai bahwa fitur-fitur yang ada dalam aplikasi mobile JKN itu masih perlu dijelaskan kepada anggota publik, baik yang sudah lansia maupun mereka yang masih muda.

Kata dia, aplikasi tersebut mengandung banyak fitur-fitur yang menggunakan istilah-istilah serta singkatan-singkatan yang rumit.

“Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan harus mengeluarkan tenaga ekstra dalam menginformasikannya kepada masyarakat,” ucap anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

William juga menyoroti kemunculan aplikasi-aplikasi kesehatan lainnya milik pemerintah yang dikhawatirkan semakin membingungkan warga lansia.

Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) dan aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) diperkenalkan untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).

“Adanya aplikasi-aplikasi baru dengan istilah-istilah yang baru ini juga harus dimitigasi risikonya oleh pemerintah. Salah satunya adalah melalui sosialisasi untuk menjelaskan fitur-fiturnya secara jelas,” tuturnya.

Baca juga: Pakai Alat Bantu Pernapasan, Lansia Disabilitas Ikut Tuntut Penutupan TPS Insinerator Depok

William mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk merancang skema yang memberikan para lansia pengecualian dalam mengakses layanan kesehatan di Jakarta.

William juga menyarankan rumah sakit-rumah sakit di Jakarta untuk memperbolehkan layanan secara walk-in.

“Lansia yang sulit menggunakan mobile JKN boleh langsung datang dan mendaftar secara offline, tapi mereka menunggu antrian pasien-pasien yang sudah terdaftar online,” imbuhnya.

“Sebenarnya, lebih baik lagi kalau para lansia disediakan antrean tersendiri yang terpisah dari pasien regular karena mempertimbangkan usia, tenaga, dan kesehatan mereka,” sambungnya.

Ia juga meminta agar rumah sakit menyediakan petugas-petugas yang bisa membantu para lansia di rumah sakit.

Dia mengatakan rumah sakit juga harus membuka ruang bagi lansia yang tidak memiliki gawai handphone untuk mendaftar secara manual.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved