Kamis, 9 April 2026

Ini Syarat dan Cara Ikut Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun

Masyarakat bisa mengakses program ini bertepatan saat hari ulang tahun masing-masing.

Editor: Joanita Ary
warta kota/ronie
CEK KESEHATAN GRATIS - Warga mendatangi Puskesmas Cimandala di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk melakukan cek kesehatan gratis, Senin (10/2/2025). Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan di seluruh Indonesia. 

WARTAKOTALIVE, Jakarta – Kini masyarakat Indonesia sudah melakukan cek kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah mulai Senin (10/2) di puskesmas dan klinik kesehatan.

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digagas pemerintah ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Masyarakat bisa mengakses program ini bertepatan saat hari ulang tahun masing-masing.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan program cek kesehatan gratis ini hanya sebatas screening kesehatan, tidak sampai tahap diagnosis dan pengobatan.

Hal ini disampaikan Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).

"Yang dilakukan sekarang adalah screening, bukan diagnosa. Untuk jadi diagnosa itu kita bilang sebaiknya udah BPJS. Supaya nanti bisa di-cover dengan perawatan BPJS," ujar Budi

Kemudian agar bisa mengikuti cek kesehatan gratis, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun pada aplikasi SATUSEHAT Mobile terlebih dulu.

Nantinya di aplikasi tersebut, pemilik akun akan mendapat tiket pemeriksaan kesehatan gratis, dilengkapi dengan notifikasi yang dikirim H-30, H-7, H-1, dan pada hari-H ulang tahun.

Selanjutnya pada H-7 sebelum ulang tahun, Anda akan lebih dulu menerima kuesioner skrining kesehatan yang perlu diisi secara mandiri.

Tiket pemeriksaan kesehatan gratis bisa digunakan di faskes tingkat pertama, berlaku maksimum 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).

Berikut adalah syarat ikut cek kesehatan gratis saat ulang tahun, merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025:

  • Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile yang bisa diunduh lewat App Store dan Play Store.
  • Memiliki BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif.
  • Masa berlaku skrining kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
  • Khusus bayi, skrining kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan.
  • Membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah.
  • Memiliki tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
  • Mengisi formulir kuesioner skrining mandiri.

Cara daftar cek kesehatan gratis saat ulang tahun

Apabila sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut cara cek kesehatan gratis saat ulang tahun yang bisa dicoba.

Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile di ponsel dan mengisi biodata diri.

Apabila masyarakat mengalami kesulitan mendaftar melalui aplikasi, bisa menghubungi nomor WhatsApp di 081278818812.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved