Kamis, 23 April 2026

Diluncurkan Hari Ini, Begini Cara Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Lewat Online

Program cek kesehatan gratis yang diluncurkan pemerintahan Prabowo Subianto berlaku pada Senin (10/2/2025) ini.

Editor: Desy Selviany
Warta Kota
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi cek langsung hari pertama pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) di Puskesmas Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Senin (10/2/2025). CKG itu menjadi program bagi warga yang ulang tahun. 

WARTAKOTALIVE.COM - Program cek kesehatan gratis yang diluncurkan pemerintahan Prabowo Subianto berlaku pada Senin (10/2/2025) ini. 

Dari program cek kesehatan gratis ini, masyarakat bisa memeriksakan kesehatan tubuh di puskesmas terdekat. 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan, program cek kesehatan gratis hanya untuk mendeteksi tanda awal gangguan kesehatan.

Jadi, program cek kesehatan gratis ini sebatas untuk pemeriksaan awal.

Program cek kesehatan gratis ini tidak mencakup pengobatan maupun tindakan medis oleh dokter setelah pemeriksaan.

"Namanya cek kesehatan gratis, jadi bukan pengobatan," kata Ani Ruspitawati.

Selanjutnya, apabila pasien mengalami penyakit serius, maka akan diarahkan ke pelayanan reguler di puskesmas atau rumah sakit.

Adapun anggaran selanjutnya dibebankan kepada pasien, baik dengan biaya mandiri maupun menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Lalu bagaimana cara mendapatkan cek kesehatan gratis?

Dimuat Tribunnews.com ada dua cara mendapatkan cek kesehatan gratis yakni lewat aplikasi SatuSehat Mobil dan lewat WhatsApp.

Bagi masyarakat yang ingin mencoba program ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.

Adapun program cek kesehatan gratis hanya bisa diambil saat hari ulang tahun pasien saja. 

Misalnya pada hari ini yang lahir di tanggal 10 Februari.

Langkah-langkah cek pemeriksaan kesehatan gratis adalah:

Pakai Aplikasi SatuSehat Mobile

Peserta harus terdaftar dalam BPJS Kesehatan. 

Warga yang belum memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan dapat mendaftar melalui kantor 
BPJS terdekat atau secara daring.

Mengunduh dan mendaftarkan akun di aplikasi SATUSEHAT mobile

Menentukan jadwal pemeriksaan

Menerima pengingat jadwal melalui whatsApp 

Mengisi kuesioner skrining kesehatan

Menerima tiket pemeriksaan di aplikasi

Mengunjungi fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS

Baca juga: Banyak Warga Tak BIsa Ikut, Ini Alasan Cek Kesehatan Gratis Dibatasi 30 Pasien per Hari

WhatsApp layanan Kemenkes 

Simpan nomor WhatsApp Kemenkes 0811 10500567 

Ketik “Halo” atau “Hai” via WhatsApp 

Muncul pesan balasan, klik “Cek Kesehatan Gratis” 

Klik “Ya” untuk melanjutkan pendaftaran 

Mendapatkan pesan balasan yang menanyakan apakah punya SatuSehat Mobile atau tidak Jika tidak punya SatuSehat Mobile, klik “Tidak” 

Kemudian isi dan lengkapi data diri 

Memilih jadwal dan lokasi pemeriksaan 

Jika sudah diisi semua dan berhasil mendaftar, akan mendapatkan notifikasi tiket CKG untuk ditunjukkan saat pemeriksaan. 

3. Datang ke puskesmas 

Mendatangi puskesmas setempat dengan membawa KTP 

Scan barcode cek kesehatan gratis yang tersedia 

Mengisi formulir dengan lengkap 

Kemudian, scan barcode skrining mandiri yang tersedia Isi formulir dengan lengkap 

Setelah itu, nantikan sesuai antrean yang berlaku di puskesmas.

Kuota Terbatas

Namun demikian cek kesehatan gratis ternyata memiliki kouta yang terbatas. 

Pemerintah membatasi hanya untuk 30 orang per hari di setiap puskesmas.

"Untuk PKG, nanti harus melayani sekitar 9,2 juta (masyarakat), dengan asumsi per puskesmas setiap hari itu adalah 30 orang," kata Pejabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, Minggu (9/2/2025) melansir WartaKotalive.com.

Meski hanya 30 orang tiap hari per puskesmas, namun Teguh memastikan program ini juga berlaku bagi warga luar Jakarta.

"Walau dia tidak ber-KTP Jakarta akan dilayani dan nanti berlakunya kecuali yang bulan Januari sejak tahun kelahiran sampai 30 hari kemudian," ucap Teguh.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved