Kamis, 14 Mei 2026

Berita Nasional

Menteri PU Ungkap Anggaran IKN Tak Ada dan Diblokir Sri Mulyani, Progresnya Untuk Makan Siang

Menteri PU Ungkap Anggaran IKN Tidak Ada dan Diblokir Sri Mulyani, Progresnya Untuk Makan Siang

Tayang:
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
ANGGARAN IKN DIBLOKIR -- Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih dalam tahap penyelesaian konstruksi, Jumat (8/11/2024). Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran proyek pembangunan IKN tidak ada karena diblokir Menkeu Sri Mulyani, sehingga progres pembangunannya terhenti saat ini, Kamis (6/2/2025). (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan kabar yang mengejutkan terkait kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Menteri Dody, kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ada progres karena anggaranya tidak ada karena masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ucap Dody. 

Baca juga: Kelanjutan Pembangunan IKN Dipertanyakan, Ini Kata Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono

Hal itu disampaikan Dody usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (06/02/2025).

"Anggarannya enggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya," lanjut Dody sambil tertawa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1).

Setelah berkelakar soal anggaran IKN, Dody mengatakan akan melaporkan hasil RDP dengan Komisi V DPR ke Menkeu Sri Mulyani.

"Setelah disetujui kan ada surat khusus tuh nanti kami minta buka blokir, baru kemudian kita akan rekomposisi lagi mana yang kira-kira bisa diotak-atik untuk kemudian bisa support masyarakat luas," ujarnya.

Sebelumnya Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN.

Angka ini merupakan bagian dari total tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PU untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 60,6 triliun.

Pengajuan tersebut meliputi alokasi untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar untuk pembangunan jalan di KIPP, jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Baca juga: Maruarar Sirait Lapor Prabowo, Sebanyak 27 Tower untuk Hunian ASN di IKN Sudah Siap Diresmikan

Serta, alokasi untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian SPAM, sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.

Namun, harapan penambahan anggaran pupus setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun, menyisakan anggaran hanya Rp 29,57 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.

Dengan diblokirnya anggaran IKN, kelanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar.

Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dampak pemblokiran anggaran ini terhadap target dan jadwal pembangunan IKN.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved