Berita Jakarta
Begini Sindiran Hotman Paris Saat Razman Emosional hingga Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Pengacara kondang Hotman Paris terlibat dalam insiden emosional dengan rekan sejawatnya, Razman Nasution, di PN Jakarta Utara, Kamis kemarin.
Editor:
Irwan Wahyu Kintoko
Grid.ID/Ulfa Lutfia
SINDIR RAZMAN - Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berujung ricuh.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Rabu (5/4/2023).
Razman dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacara Razman Nasution.
Dalam laporan yang ditandatangani pada 10 Mei 2022, Razman dituduh melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razman Ngamuk di Ruang Sidang, Hotman Paris Santai: "Kangen Kali Lihat Jas Mahalku?""
Tags
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris
Razman Nasution
Hotman Paris vs Razman Nasution
Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Dua Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 43 Juta Penumpang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Dinilai Berpihak ke Rakyat, DPRD Ingatkan Tantangan Banjir hingga Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.