Berita Jakarta

Begini Sindiran Hotman Paris Saat Razman Emosional hingga Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Pengacara kondang Hotman Paris terlibat dalam insiden emosional dengan rekan sejawatnya, Razman Nasution, di PN Jakarta Utara, Kamis kemarin.

Grid.ID/Ulfa Lutfia
SINDIR RAZMAN - Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berujung ricuh. 

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Rabu (5/4/2023).

Razman dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacara Razman Nasution.

Dalam laporan yang ditandatangani pada 10 Mei 2022, Razman dituduh melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razman Ngamuk di Ruang Sidang, Hotman Paris Santai: "Kangen Kali Lihat Jas Mahalku?"" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved