Berita Nasional
Pemerintah Berencana Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Pada 2026
Iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 rencananya akan mengalami kenaikan. Hal ini diungkapkan Menkes Budi Gunadi, Rabu (5/2/2025)
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, jika adanya peluang iuran BPJS Kesehatan akan mengalami penyesuaian tarif mulai tahun 2026 mendatang.
Menurutnya, keuangan BPJS Kesehatan tahun 2025 hingga kini masih mampu membiayai layanan kesehatan sehingga tak ada kenaikan tarif iuran.
"Itu BPJS saya sudah bilang ke Bapak (Presiden RI Prabowo Subianto) kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu 2025 harusnya aman.
Di 2026 kemungkinan mesti ada adjusment di tarifnya. Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap ke Bu Menkeu untuk menjelaskan," katanya usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan New REHAB 2.0 dan Endowment Fund
Budi menjelaskan, penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 masih dibahas antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan.
Lantas menekankan, jika pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 tersebut.
"Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau tapi udah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani)," ungkapnya.
Disis lain, ia juga memastikan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tak terkait dengan pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS).
"Tidak ada hubungannya sama KRIS," imbuhnya.
Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2025
Mulai Juli 2025 kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan dihapus. Lantas berapa jumlah iuran BPJS Kesehatan saat ini?
Kini sistem kelas dalam BPJS Kesehatan diubah dengan menggantinya menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan kabar terbaru mengenai perkembangan implementasi layanan KRIS.
Dia mengatakan sistem BPJS tanpa kelas itu sudah mulai diimplentasikan bertahap tahun lalu.
"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun," kata Budi dikutip Sabtu (4/1/2025).
PT CMNP Gugat Bos Media Rp 103 Triliun Terkait Perbuatan Melawan Hukum Dugaan NCD Bodong |
![]() |
---|
Mahfud MD Turun Tangan Luruskan Pernyataan Pihak Silfester Matutina, Minta Kejagung Segera Eksekusi |
![]() |
---|
30 Pengurus Provinsi Partai Berkarya Temui Menkum, Klarifikasi Tentang SK setelah Munas |
![]() |
---|
Bertemu Gibran, Try Sutrisno Tanya Kondisi Kesehatan Jokowi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bantah Status Hukum Silfester Matutina Kedaluwarsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.