Berita Nasional

Efisiensi Anggaran, Begini Nasib THR dan Gaji ke-13 2025 ASN, Polri/TNI dan Pensiunan

Dalam rangka efisiensi anggaran, gaji ke-13 dan THR atau gaji ke-14 tahun 2025 untuk ASN, TNI/Polri dan pensiunan masih dalam pembahasan

bank foto Warta Kota
NASIB THR ASN - Kemenkeu saat ini sedang bahas gaji ke-13 dan THR ASN 2025. Sesuai Inpres maka harus efisiensi anggaran, bisa dilanjutkan atau ditiadakan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam rangka efisiensi anggaran, gaji ke-13 dan THR atau gaji ke-14 tahun 2025 untuk ASN, TNI/Polri dan pensiunan masih dalam pembahasan

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengatakan, saat ini soal gaji ke-13 dan 14 (THR) 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN) masih dalam pembahasan.

Nantinya, apakah gaji ke-13 dan 14 ditiadakan atau lanjut akan menjadi keputusan bersama pemerintah.

"Pembahasan masih proses seperti Bu Menteri (Menpan-RB) sampaikan, itu melibatkan kementerian/lembaga terkait," ujar Averrouce dalam keterangannya dikutip pada Kamis (6/2/2025).

"Keputusannya bersifat kolektif dan secermat-cermatnya," tambahnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran, Ini Tanggapan Pramono Anung Soal APBD DKI

Sebelumnya, beredar informasi bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN akan ditiadakan pada 2025.

Diduga peniadaan itu terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Dilansir dari informasi yang beredar di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), kabar itu disampaikan dalam bentuk pesan WhatsApp yang diteruskan.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas," demikian bunyi pesan yang beredar.

Gaji ke-13 dan 14 ASN dibahas bareng Kemenkeu

Merespons informasi yang sedang ramai diperbincangkan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa kabar peniadaan gaji ke-13 dan 14 belum pasti.

Sebab, saat ini gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 masih dibahas oleh Kemenpan-RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," ujar Rini saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu.

"Saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.

Baca juga: Patuhi Arahan Prabowo, Pj Gubernur Teguh Terbitkan Ingub terkait Efisiensi APBD 2025, Begini Isinya

Rini menjelaskan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), dan penerima pensiun.

Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara juga diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.

"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," tambah Rini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran senilai Rp306,69 triliun terdiri dari penghematan anggaran K/L senilai Rp256,1 triliun dan Rp50,59 triliun dari Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN 2025.

Kebijakan ini diprotes oleh sejumlah kementerian karena dinilai menghambat kinerja hingga menyulitkan pembayaran gaji.

“Jadi kemarin banyak pertanyaan, kenapa sih transfer ke daerah yang dipotong? Sebenarnya bukan hanya transfer ke daerah yang dilakukan efisiensi, tetapi juga ada belanja K/L, termasuk anggaran kita. Anggaran Kementerian Keuangan itu lebih dari 20 persen [dipangkas],” ujarnya dalam Preheating SERASI 2025: Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif, Selasa (4/2/2025).

Jaka bahkan mengungkapkan bahwa anggaran di Ditjen PK mengalami pemotongan lebih dari 70 % untuk Tahun Anggaran 2025.

 Dia menegaskan hal tersebut menjadi bukti bahwa efisiensi dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami fair saja, jangan sampai kemudian ada pemikiran bahwa jangan-jangan yang punya uang atau Kementerian Keuangan enggak dipotong. Kita sama-sama, kami juga dipotong,” lanjutnya.

Sumber : Kompas.com

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved