Viral di Media Sosial

Begini Nasib Karyawan PT Timah Usai Minta Maaf Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS Kesehatan

Dwi Citra Weni, seorang karyawan PT Timah Tbk mendadak viral di media sosial setelah mengunggah sebuah video di TikTok telah diputuskan nasibnya.

Kolase Kompas.com
DIPECAT - Karyawan PT Timah, Dwi Citra Weni (kiri) dipecat setelah video dirinya menyindir tenaga honorer yang berobat dengan BPJS Kesehatan (kanan). Tangkapan layar X @RamaArjuna97 dan Dok. Kompas.com/Pramdia Arhando 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dwi Citra Weni, seorang karyawan PT Timah Tbk mendadak viral di media sosial setelah mengunggah sebuah video di TikTok. 

Ia mengunggah video yang diduga menyindir pekerja honorer karena memakai layanan BPJS Kesehatan untuk berobat. 

Video tersebut kemudian viral di media sosial hingga mendapatkan kecaman dari masyarakat. 

Menanggapi hal itu, karyawan PT Timah tersebut meminta maaf terkait dengan perilakunya. 

Apa yang dilakukannya itu hanya pendapat pribadi dan tidak mengatasnamakan karyawan PT Timah Tbk.

"Konten-konten yang ada di akun saya tersebut adalah murni POV (point of view) itu adalah sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja," kata Dwi dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin (3/1/2025).

Tidak hanya itu, ia juga mengklarifikasi segala perbuatannya murni atas nama pribadinya.  

"Karena itu adalah akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja," tambahnya.

Dwi pun menyampaikan permintaan maaf karena video yang dibuatnya telah hmembuat banyak orang tersinggung.

"Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT (video TikTok) yang saya buat, saya mau minta maaf. Karena konten tersebut tidak ada kaitannya dengan atau tidak ada niat menyinggung atau profesi organisasi tertentu," ungkapnya.

Sementara itu, PT Timah bakal menindak tegas karyawannya tersebut setelah viral di media sosial.

Baca juga: Minta Maaf usai Viral Hina Honorer, Wenny Myzon Ternyata Sosok Problematik, Pernah Disanksi PT Timah

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan menegaskan pihaknya akan memproses Dwi sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.

"Ingin kami sampaikan adalah perusahaan tegas terhadap pelaksanaan aturan kekaryawanan namun semuanya tentu berproses," kata Anggi lewat pesan tertulis, Senin (3/1/2025).

Hanya saja Anggi ketika itu belum membeberkan sanksi apa yang diberikan meski sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

"Tentu kita monitor, dari hari pertama naiknya respon publik terkait ini tim HC perusahaan telah sigap menyampaikan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Insyaallah proses tetap akan dilaksanakan dengan tidak lama," kata Anggi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved