Viral Media Sosial

Tetangga Ungkap detik-detik Nenek Yonih Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg, Ini Kata-kata Terakhirnya

Nenek Yonih Meninggal Dunia Usai Mengantre Elpiji 3 Kg di Pamulang, Tetangga Mengungkapkan Kata-kata Terakhir Pedagang Nasi Uduk Itu Sebelum Meninggal

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
MENINGGAL KELELAHAN MENGANTRE-Suasana rumah duka lansia bernama Yonih (62) yang meninggal dunia usai mengantre gas ukuran 3 kilogram, di kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025). Berdasarkan informai Yonih meninggal karena kelelahan saat mengantre elpiji 3 kilogram 

Dirinya memerintahkan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadaliauntuk menganulir kebijakan soal larangan pengecer menjual elpiji 3 kg

Perintah langsung tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad lewat twitternya @bang_dasco pada Selasa (4/2/2025). 

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," tulis Politisi Partai Gerindra itu. 

Tak hanya itu, Prabowo dijelaskannya juga meminta Kementerian ESDM untuk mendata sekaligus mendaftarkan pengecer elpiji untuk naik kelas menjadi agen sub pangkalan. 

"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," tambahnya.

Solusi Bahlil 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah bakal menggelar rapat untuk membahas kebijakan penjualan gas LPG 3 kg tersebut.

Bahkan, menurut Bahlil, rapat tersebut akan membahas secara spesifik teknis bagaimana pengecer gas 3 kg bakal diubah menjadi sub pangkalan.

“Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan,” ungkapnya saat ditemui usai menggelar rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

Nantinya, Bahlil menyampaikan, pangkalan akan menjual gas kepada pengecer yang ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan.

Hal itu, menurut Bahlil, akan membuat masyarakat tetap bisa membeli gas LPG 3 kg langsung dari pengecer.

Sehingga, kebijakan yang sebelumnya melarang pengecer menjual gas kepada masyarakat akan berubah.

Bahlil menjelaskan, pengubahan status pengecer ini dilakukan supaya pemerintah dapat tetap mengontrol harga gas LPG 3 kg yang mendapatkan subsidi.

“Kalau pangkalan ya itu kan mendistribusikan pengecer, kalau pengecer kan langsung kepada konsumen, nah pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan, tapi kita lagi bahas teknisnya ya,” ujarnya.

Sekadar informasi, dalam rapat kerja dengan Komisi XII yang diikuti Bahlil, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah untuk segera mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual gas LPG 3 kg kepada masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved