Pengeroyokan
Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus AKAP Hingga Tewas di Pasar Rebo Jaktim
Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus AKAP Hingga Tewas di Pasar Rebo Jaktim. Anggota Brimob mengeroyok bersama kuli bangunan
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) bernama Rahmat alias RV meninggal dunia di RS Polri Kramar Jati usai luka pendarahan di otak pada 24 Oktober 2024.
Rahmat terluka usai dikeroyok oleh belasan kuli bangunan beserta seorang anggota Brimob Mabes Polri di ruko Zima yang sedang dibangun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, anggota Brimob berinisial Bripka O mendapat perintah untuk menjaga ruko yang sedang dibangun.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan di Bawah Stasiun MRT Blok A yang Tak Terima Ditegur usai Lawan Arah 6 Orang
Pengamanan itu dilakukan karena sebelumnya sering terjadi pencurian di ruko tersebut.
"Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 saudara RV dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat rumah sakit Pori pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 saudara RV masuk ke ruang perawatan dan hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 sekitar jam 08.00 WIB saudara RV dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit Polri," ucapnya di Mapolres, Senin (3/2/2025).
Lilipaly menerangkan, sembilan tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan Bripka O di ruang tahanan Mako Brimob.
Menurut Lilipaly, pihaknya pertama menangkap tersangka H, AAB, S, dan MM pada tanggal 10 Januari 2025.
Kedua, tersangka WA dan Y ditangkap 21 Januari 2025.
Baca juga: Anak Bos Rental Tak Terima Tuduhan TNI yang Sebut Ada Pengeroyokan
Kemudian, 29 Januari 2029 kembali dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka lagi, yakni IS, PA, dan SF.
"Selanjutnya pada tanggal 31 Januari dilakukan penahanan terhadap satu tersangka yang berinisial O. Dapat kami sampaikan, bahwa saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak 12 orang saksi, dan 10 orang tersangka yang sudah ditahan," imbuhnya.
Lilipaly mengaku, pihaknya masih mengejar dua tersangka lainnya yang masih buron.
Sebab, para kuli bangunan itu tidak mengenal dan mengetahui tempat tinggal dua tersangka yang buron.
"Kita tahu bersama bahwa ini adalah pekerja kuli bangunan yang mereka asalnya tidak sama dan identitasnya pun mereka tidak saling mengetahui, sehingga kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, baru menemukan identitas berupa alias, identitas sesungguhnya kita tidak tahu," imbuhnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama dengan Polsek Pasar Rebo menangkap 10 orang pengeroyok sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera.
Korban bernama Rahmat dikeroyok oleh belasan kuli bangunan dan seorang anggota Brimob berinisial Bripka O di Ruko Zima kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 20 Oktober 2024 dini hari.
Di mana korban saat itu dituduh mengambil dompet dan Hp dan kemudian tidur bersama para kuli di ruko.
Lilipaly menerangkan, ketika itu dua orang kuli bangunan berinisial PA dan AR terbangun, mereka mencari Hp serta dompetnya yang sudah hilang.
Kemudian, keduanya membangunakan rekan-rekannya yang sedang tidur untuk mencari dompet serta hp mereka.
"Keduanya bilang ada orang asing yang masuk dan mencuri, karena ketahuan terjadi pencurian Hp dan dompet itu maka korban dikeroyok," kata Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2025). (m26)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Korban Pengeroyokan Ini Sempat Lapor Polisi Sebelum Tewas, 2 Pelaku Dibekuk 2 Lainnya Buron |
![]() |
---|
Siswa SMP Indramayu Tewas Kepala Remuk Dikeroyok 7 Remaja Mabuk Miras, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Berawal Saling Sindir Soal Motor di TikTok, Influencer di Depok Dikeroyok di Pemakaman |
![]() |
---|
Bukan 6, Letda Abu Yamin Ternyata Dikeroyok 15 Calo Terminal Arjosari, Begini Awal Mula Kejadiannya |
![]() |
---|
Bukti Uang Tak Kenal Saudara, Dikeroyok Sepupu Karena Utang Piutang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.