Ini Sederet Tokoh dan Eks Pimpinan KPK yang Melaporkan PIK 2 ke KPK, Ada Abraham Samad
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke KPK
WARTAKOTALIVE.COM - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah tokoh tersebut ternyata diisi oleh dua mantan pimpinan KPK, aktivis, hingga pakar telematika.
Mereka yang melapor ke KPK pada Jumat (31/1/2025) di antaranya yakni Ketua Riset LBH-AP Muhammadiyah, Ghufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.
Ada juga mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, Aktivis, Said Didu, pakar telematika Roy Suryo.
Diketahui Abraham Samad sempat menjadi Ketua KPK tahun 2011 hingga 2015.
Sementara Mochammad Jasin menjadi Ketua KPK tahun 2007 hingga 2011.
Abraham Samad dan kawan-kawan pun diterima oleh Pimpinan KPK Setyo Budiyanto seperti dimuat Tribunnews.com.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Abraham Samad Melaporkan Proyek PIK 2 ke KPK, Duga Ada Suap Menyuap
"Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir," ucap Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
"Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2," imbuhnya.
Aktivis antikorupsi ini meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2.
Abraham Samad menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi. Menurut Abraham Samad, penetapan PIK menjadi PSN tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap.
"KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya. Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya," katanya.
Abraham juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.
Dia menduga terdapat praktek suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut yang disebutnya dilakukan Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya.
"Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.