Kabar Artis

Tamara Tyasmara Ingin Yudha Arfandi Dihukum Lebih Berat Setelah Divonis 20 Tahun Penjara

Yudha Arfandi dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara atas kematian Dante anak pemain sinetron Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Warta Kota/Arie Puji
Pemain sinetron dan FTV Tamara Tyasmara di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2025) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Yudha Arfandi dinyatakan bersalah atas kematian Dante anak pemain sinetron Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Yudha divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mantan kekasih Tamara Tyasmara itu terbukti sah dan meyakinkan menghilangkan nyawa Dante dengan cara menenggelamkan sebanyak 12 kali.

Baca juga: Setahun Dante Meninggal, Tamara Tyasmara: Dibilang Ikhlas ya Belum Ikhlas

Yudha Arfandi keberatan vonis itu dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Tamara Tyasmara, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dia (Yudha Arfandi) tetap dihukum 20 tahun penjara," kata Tamara Tyasmara di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2025) malam.

Atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, jaksa penuntut umum mengajukan upaya kasasi agar hukuman Yudha Arfandi lebih berat.

Baca juga: Hati Hancur, Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Mengajukan Banding Setelah Divonis 20 Tahun Penjara

"Jaksa menuntut hukuman mati, sementara hakim vonis 20 tahun penjara," ucap Tamara Tyasmara.

"Aku berharap hukuman dia lebih dari 20 tahun," lanjutnya.

Tamara Tyasmara berharap hukuman Yudha Arfandi akan lebih berat.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved