Kabar Artis

Hati Hancur, Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Mengajukan Banding Setelah Divonis 20 Tahun Penjara

Pemain film dan film televisi (FTV) Tamara Tyasmara justru heran Yudha Arfandi mengajukan banding setelah divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim.

Warta Kota/Arie Puji
Pemain film dan film televisi (FTV) Tamara Tyasmara justru heran Yudha Arfandi mengajukan banding setelah divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim. Tamara Tyasmara terlihat menangis setelah kembali melihat rekaman CCTV berisi detik-detik kematian Dante, anak mereka. Rekaman video dalam CCTV itu diputar ulang saat sidang lanjutan perkara kematian Dante digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan film televisi (FTV) Tamara Tyasmara kaget sekaligus lega saat mendengar vonis hakim untuk Yudha Arfandi.

Majelis hakim memutuskan, Yudha Arfandi dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.

Mendiang Dante adalah anak Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Baca juga: Ini Kata Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Usai Tenggelamkan Dante

Yudha Arfandi divonis majelis hakim dengan hukuman 20 tahun penjara karena dianggap sah dan terbukti menenggelamkan Dante.

"Kaget, tapi lega sekaligus kesal," kata Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Vonis 20 tahun penjara yang diterima Yudha Arfandi ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati.

Baca juga: Divonis 20 Tahun, Yudha Arfandi Terbukti Bersalah Menyebabkan Dante Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Atas vonis itu, Yudha Arfandi kemudian mengajukan banding.

Tamara Tyasmara kaget karena tidak pernah menyangka Yudha Arfandi berencana membunuh anaknya.

Tamara Tyasmara tetap menghormati putusan hakim, karena vonis apapun tidak bisa mengembalikan Dante.

Baca juga: Tamara Tyasmara Menangis Melihat Foto Mendiang Dante Saat Hakim Bacakan Vonis untuk Yudha Arfandi

"Hukuman mati atau 20 tahun penjara atau seumur hidup itu tidak akan bisa mengembalikan Dante," kata Tamara Tyasmara.

"Hukuman apapun nggak ada yang pantas untuk dia (Yudha Arfandi)," lanjutnya.

Tamara Tyasmara justru heran Yudha Arfandi mengajukan banding setelah divonis 20 tahun oleh majelis hakim.

"Kalau mau banding, mungkin dia nggak pernah merasakan hancurnya jadi aku seperti apa," kata Tamara Tyasmara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved