Radja Nainggolan Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Barang Bukti yang Berhasil Disita Polisi Belgia

Selain Radja Nainggolan, polisi Belgia juga mengamankan 15 orang tersangka lain dalam kasus dugaan penyelundupan kokain.

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/Abdul Majid
Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan, diamankan polisi di Brussels, Belgia, Seniin (27/1/2025) pagi waktu setempat terkait dugaan penyelundupan kokain. 

Sebelum peristiwa itu, mantan pemain Bhayangkara FC itu memang pernah berbisnis dengan pengedar narkoba.

Nainggolan bekerja sama dengan Ibrahim Ahmadoun untuk membuat perusaaan yang menyediakan vila mewah dan pesawat pribadi untuk bintang-bintang sepak bola.

Ahmadoun ditangkap di Amerika Serikat pada 2016, karena urusan pengedaran obat-obatan terlarang.

"Hanya karena Anda membuat sebuah kesalahan di masa lalu, bukan berarti Anda harus membayarnya selama hidup," kata Nainggolan saat itu.

Sebelumnya, Radja Nainggolan melanjutkan kariernya bersama klub Divisi Dua Liga Belgia, Lokeren.

Baca juga: Selundupkan Narkoba Jenis Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap

Pekan lalu pemain yang pernah membela AS Roma dan Inter Milan itu langsung mencetak gol dalam laga debutnya.

"Karena penyelidikan masih berjalan, kami tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak," demikian isi pernyataan dari Lokeren.

"Klub menghormati prinsip asas praduga tak bersalah. Kami hanya bisa mengonfirmasi bahwa hari ini si pemain absen dari latihan," demikian pernyataan Lokeren. (*)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved