Berita Jakarta

Ikut Arahan Prabowo, Pemprov DKI Pangkas APBD hingga 50 Persen, Bakal Coret Anggaran Ini

Sesuai Arahan Presiden Prabowo, Pemprov DKI Bakal Hemat APBD hingga 50 Persen, Pangkas Anggaran Ini

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Pexels.com/Kwanchai Phanthong
Ilustrasi APBD 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penghematan anggaran di berbagai pos kegiatan hingga 50 persen.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, para pemimpin satuan perangkat kerja daerah (SKPD) sudah harus mengidentifikasi pos belanja mana yang anggarannya bakal dipangkas.

Tentunya, kata dia, Pemprov DKI mengikuti instruksi sebagaimana di Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, bahwa para Gubernur, Bupati dan Wali Kota harus melakukan penghematan anggaran, di antaranya memangkas belanja perjalanan dinas.

“Karena disampaikan akan kami lakukan (pemangkasan) 50 persen dari yang teralokasi di tahun 2025. Lalu untuk belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan publikasi dan seminar atau FGD, juga dilakukan identifikasi mana-mana saja yang bisa dilakukan penghematan,” kata Michael yang dikutip pada Senin (27/1/2025).

Michael mengatakan, untuk belanja yang tidak memiliki hasil secara terukur, juga bakal dipangkas.

Mulai dari belanja sewa hotel, belanja sewa mobil, belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan dan belanja modal pengadaan peralatan.

Seluruh rencana ini, ucap dia, juga telah dibahas dengan Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno (Doel), Ima Mahdiah beberapa waktu lalu.

Bahkan Tim Transisi telah beberapa kali menggelar rapat kerja dengan eksekutif Pemprov DKI.

“Seperti disampaikan oleh Ibu Ketua Tim Transisi (Ima Mahdiah), kami juga akan mencoba melakukan penghematan pada belanja makan-minum. Belanja makan minum kan ada belanja jamuan tamu, ada belanja makan minum rapat, kami akan sesuaikan, nanti angkanya mungkin kalau bisa mencapai 50 persen juga akan kami hemat dari sana,” ungkap Michael.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah daerah juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk barang, uang maupun, jasa kepada kementerian/lembaga pemerintah pusat.

Karena itu, daerah akan kembali menyisir berapa pos anggaran yang bisa dihemat, sekaligus melakukan penyesuaian pada belanja-belanja yang bisa terimbas rencana efisiensi dari remerintah pusat dalam bentuk penyaluran dana transfer ke daerah.

“Itu kira-kira apa yang secara umum, apa yang sudah kami akan lakukan dan kami akan buatkan Ingub sebagai turunan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” imbuhnya.

Hingga kini, pemerintah daerah masih menyusun draf Instruksi Gubernur (Ingub) untuk pelaksanaan efisiensi dan penyesuaian belanja tahun 2025. Adapun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025 adalah Rp 91 triliun.

“Ingub nya sedang berproses secara elektronik, nanti mungkin hari Kamis (30/1/2025) diterbitkan, kami akan terbitkan. Tapi secepatnya, minggu depan (ini) akan kami coba untuk diterbitkan,” jelasnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved