Berita Bogor

Delapan Jam Terjebak Buka Tutup Jalan di Jalur Puncak, Putri Terpaksa Naik Ojek ke Hotel

Delapan Jam Terjebak Buka Tutup Jalan di Jalur Puncak, Putri Terpaksa Naik Ojek ke Hotel

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Putri, wisatawan asal Tangerang Selatan, Banten, terjebak kemacetan di Gadog, Puncak pada Senin (27/1/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari libur Isra Miraj, Senin (27/1/2025), membuat ribuan wisatawan kesal. 

One way yang dilakukan dari arah Puncak menuju Jakarta sejak pukul 11.30 WIB membuat mereka terjebak di Ciawi selama berjam-jam.

Ribuan wisatawan ini tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju Puncak hingga one way berakhir pada pukul 21.30 WIB.

Para wisatawan merasa kesal karena pengaturan one way yang tidak jelas.

Banyak wisatawan yang mengaku kelaparan dan capai menunggu waktu dibukanya jalur ke Puncak.

Saking frustrasinya terjebak kemacetan, sejumlah wisatawan terpaksa naik ojek online menuju hotel yang telah dipesan.

Putri (33), wisatawan asal Tangerang Selatan, Banten, salah satu di antaranya.

Ia memilih naik ojeg online bersama dua anaknya yang masih kecil. 

Sementara suaminya menunggu di mobil sampai lalu lintas menuju Puncak dibuka.

"Kami sudah terjebak sejak pukuk 12.00 WIB di Gadog," kata Putri di Simpang Gadog, Senin (37/1/2025).

Setelah menunggu selama 8 jam, Putri dan suaminya sepakat untuk menyewa jasa ojek online menuju hotel yang berada di Megamendung.

"Ya, mau ke hotel. Lokasinya di depan situ sebenernya, tidak jauh," papar Putri.

Putri terpaksa naik ojek online karena kedua buah hatinya sudah capai dan lelah menunggu berakhirnya one way.

"Mending tunggu di hotel, bisa rebahan. Nanti suami yang menyusul dengan mobil," tuturnya.

Dia berharap polisi memberikan kepastian untuk waktu buka tutup di jalur Puncak.

"Kami berharap ada waktu yang pasti kalau buka tutup jalur. Kalau ini kan gambling, kita tidak tahu sampak jam berapa," tandas Putri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved