Terungkap Sosok Jasad Wanita Dalam Koper di Ngawi, Disebut Pakai Tindik di Pusar
Sosok perempuan yang ditemukan tanpa kepala di dalam koper masih misteri hingga Jumat (24/1/2025).
WARTAKOTALIVE.COM - Sosok perempuan yang ditemukan tanpa kepala di dalam koper masih misteri hingga Jumat (24/1/2025).
Jasad wanita tanpa kepala itu ditemukan di dalam koper yang dibuang di desa Dadapan, kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kemarin (23/1/2025).
Koper berwarna merah itu awalnya dibungkus bubble wrap berwarna hitam layaknya paket jual beli online.
Polisi pun tengah mengotopsi jasad wanita tersebut. Namun hingga kini identitas jasad belum bisa ditemukan.
Adapun Polisi baru menemukan ciri-ciri jasad wanita yang sudah dimutilasi di dalam koper tersebut seperti dimuat TribunMataraman Jumat (24/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan ciri-ciri korban yakni berjenis kelamin wanita dengan tinggi badan 152 cm.
Selain itu korban diperkirakan berusia 20-35 tahun dengan warna kulit kuning langsat, mengarah putih.
Kemudian terdapat piercing atau tindik di atas pusar juga terdapat tahi lalat di atas pinggang samping kiri.
AKP Joshua mengatakan, anggota tubuh korban tidak lengkap seperti kepala sehingga menyulitkan polisi menemukan identitasnya.
"Beberapa bagian dari anggota tubuh korban tidak ada seperti bagian kepala, kaki sebelah kiri terpotong sampai pangkal paha, serta kaki kanan terpotong sampai lutut," tuturnya. .
“Kami menemukan resapan darah pada sekujur tubuh korban, yang mana disinyalir ada kekerasan, sebelum korban meninggal dunia,” ungkapnya
Pihaknya berharap, dengan menyampaikan ciri ciri tersebut, semoga dapat diketahui oleh orang dekat dan saudara korban.
“Khususnya pada keluarga korban, supaya kasus ini bisa segera terungkap,” tutur AKP Joshua.
Selain mengungkap ciri-ciri korban, polisi juga membeberkan aneka barang yang ditemukan di dalam koper bersama jasad korban.
Adapun barang yang ditemukan di dekat jasad yakni gelang tali warna hitam dengan bandul dua lingkar menyerupai emas, tali kuncir.
Ditemukan juga rok warna hitam ukuran L dan sandal merk Dior.
Polisi juga menemukan selimut bermotif lurik atau garis garis, di dalam koper berwarna merah jambu bermerk Reindeer.
Ada juga tindik warna perak atau emas putih di pusar korban. Polisi juga menemukan tali warna putih yang dilakukan untuk mengikat leher tangan dan kaki korban
“Kemudian tali warna putih yang dilakukan untuk mengikat leher tangan dan kaki korban,” tutur AKP Joshua, ditemui di Mapolres Ngawi, Jumat pagi (24/1/2025).
“Korban memakai tali kuncir rambut di bagian tangan kanannya,” tandas AKP Joshua.
Baca juga: Hasil Autopsi Mayat Wanita Dalam Koper di Ngawi Pastikan Tewas Dicekik Sebelum Dimutilasi
Sebelumnya saksi mata penemuan jasad wanita yang dimasukan ke dalam koper dan dibungkus bubble wrap Ali Usman menceritakan detik-detik penemuan barang mencurigakan.
Ali Usman mengatakan awalnya dia curiga melihat bungkusan hitam besar tergeletak di pinggir jalan.
Bungkusan hitam itu layaknya barang jual beli online dengan bubble wrap dan lakban berwarna merah yang ukurannya sangat besar.
Seperti dimuat TribunJatim, awalnya Ali Usman mengira bungkusan hitam besar itu adalah paket online yang tidak sengaja dijatuhkan kurir.
Dia pun mendekat ke bungkusan tersebut dan hendak dibawa dan difoto untuk diviralkan khawatir ada kurir yang merasa kehilangan.
Namun ternyata Ali Usman tidak kuat mengangkat koper tersebut.
“Awalnya mau saya posting, karena kasihan kurirnya ada paket yang jatuh, ternyata saya enggak kuat angkatnya,” ucapnya.
Kemudian Ali pun meminta tolong adiknya untuk mengangkat koper tersebut namun sama-sama tidak kuat.
Mereka pun inisiatif membongkar koper tersebut. Betapa kagetnya Ali dan adiknya melihat selimut putih, sepatu wanita, dan bentuk tubuh manusia di dalam koper.
Belum sempat membuka sepenuhnya koper tersebut, Ali buru-buru lapor warga sekitar hingga akhirnya Polisi pun tiba untuk mengamankan barang bukti.
(Wartakotalive.com/DES/TribunMataraman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.