Berita Jakarta
Polisi Tangkap Pengemudi Mobil yang Todong Pistol ke Petugas SPBU di Tol Cibubur Jaktim
Tak perlu lama, polisi akhirnya menangkap pengemudi mobil yang menodongkan pistol ke petugas SPBU di Tol Cibubur.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pengendara mobil Suzuki S-presso berinisial DD tak berkutik ketika ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kamis (23/1/2025) kemarin.
Ia ditangkap lantaran menodongkan pistol korek api kepada petugas SPBU Tol Cibubur, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, meski senjata itu adalah koreksi api, tapi korban merasa nyawanya terancam.
"Pelaku mengancam dengan kata-kata 'nanti saya tembak' sembari menunjukan benda mirip senjata api," ucap Ade di RS Polri Kramat Jati, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Viral Pengemudi Mobil Todongkan Pistol ke Petugas SPBU KM 10 Jagorawi, Ini Kronologinya
Ade menerangkan, peristiwa itu berawal dari pelaku DD mendatangi pom bensin Cibubur, Jakarta Timur.
Kemudian, DD ingin mengisi BBM Prtalite tapi petugas menanyakan barcode karena sesuai ketentuan harus dilakukan scan terlebih dahulu.
Petugas sudah memberikan penjelasan tapi pelaku tidak mau tahu dan meminta agar segera diisikan BBM tersebut.
"Pelaku dan korban sempat cekcok karena memang sesuai ketentuan tidak bisa isi kalau tak sacn barcode," terangnya.
Baca juga: Ditangkap, Pria Diduga Todongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur Tol Jagorawi Jaktim
Ade Ary menyayangkan peristiwa itu terjadi karena seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat bila ada masalah di lapangam untuk dibicarakan terlebih dahulu dan mencari solusi.
"Kasus ini akan diproses, pelaku sudah di tahan," ungkap Ade.
Polisi berpangkat melati tiga itu belum mendapatkan informasi apakah saat peristiwa itu terjadi pelaku dalam kondisi mabuk atau tidak.

"Kami belum dapatkan informasi, pelaku kami kenakan pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dengan kurungan penjara maksimal 1 tahun," imbuhnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Jakarta Rentan Terkait Pasokan Pangan, Dharma Jaya Pilih Jurus Cold Storage dan Kontrak Farming |
![]() |
---|
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Meninggal di Rusia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan |
![]() |
---|
Foto-foto Diskusi Publik 'Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis' |
![]() |
---|
Cegah Aksi Balap Liar di Jalan Gunung Sahari, Sudin Bina Marga Jakpus Perbarui Speed Trap |
![]() |
---|
Kesal Charger Istri Dicabut, Jukir di Tanjung Duren Aniaya Pemilik Warung hingga Luka Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.