Pembunuhan

Terungkap Motif Pembunuhan Pria 42 Tahun di Gambir, Kakak Ipar Kesal Korban Sering Konsumsi Narkoba

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy beberkan motif pembunuhan terhadap RKY (42) di Gambir, Jakpus.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tribun
Ilustrasi pembunuhan pria paruh baya berinisial RKY (42) di Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi mengungkap motif pembunuhan pria paruh baya berinisial RKY (42) di Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus).

RKY ditemukan tewas di Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat oleh saudara iparnya yang berinisial U.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengatakan bahwa pelaku membunuh RKY, karena kesal terhadap korban yang sering mengonsumsi narkoba.

"Karena sakit hati dan kesal, pelaku sering menegur korban yang sering menggunakan narkoba," kata Ressa, Kamis (23/1/2025).

Ressa berujar bahwa pelaku mengakui bahwa korban yang bekerja sebagai ojek online (ojol) itu tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya, termasuk kepada istrinya atau adik pelaku.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sandy Permana, Nanang Gimbal Sakit Hati Diludahi

"Motifnya adalah pelaku sempat terlibat perkelahian. Kemudian, pelaku menusuk bagian dada korban," ujar Ressa.

Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan mayat pria paruh baya berinisial RKY (42) yang ditemukan tewas di Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025), merupakan korban pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban dibunuh saudara iparnya sendiri berinisial U.

"Saudara U adalah kakak ipar dari korban," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Nanang Gimbal Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Ini Luka Korban yang Sebabkan Meninggal

Ade Ary berujar bahwa pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ade Ary menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat saksi ingin mengantar makanan untuk korban pada Selasa (21/1/2025) pukul 19.30 WIB.

"Namun, saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama U," ujar Ade Ary.

"Setelah itu, saksi melihat benda tajam yang digunakan untuk melukai korban disimpan di dalam baju bagian perut pelaku," ucap Ade Ary.

Baca juga: Enam WNI di Jepang Dibekuk Polisi karena Terlibat Pembunuhan Sesama Warga Indonesia

Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri usai.

Korban sempat berbicara kepada saksi bahwa korban ditusuk pelaku.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved