Berita Nasional
MUI Tak Sepakat Anggaran MBG Diambil dari Uang Zakat Masyarakat: Zakat Itu untuk Fakir Miskin
Anwar menuturkan, ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi usulan penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis.
Menurutnya, hal tersebut tidaklah tepat
Sebab syariat mengatur dana zakat hanya boleh dinikmati oleh masyarakat yang masuk golongan fakir dan miskin.
Demikian Anwar Abbas merespons wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis seperti diusulkan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamuddin, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Jateng Keracunan usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis
Baca juga: Belum Semua Siswa Dapatkan Susu Program MBG, Pemerintah Bakal Datangkan 200 Ribu Sapi Impor
“Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Anwar.
“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” lanjutnya.
Anwar menuturkan, ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat.
Namun demikian, Anwar lebih menyarankan agar pemerintah memulai program makan bergizi gratis secara bertahap sesuai dengan kemampuan.
“Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujar Anwar.
“Tahun depan, jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh, yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” lanjutnya.
Apalagi, kata Anwar, sumber daya alam sebagaimana bunyi Pasal 33 UUD 1945 segala isinya dikuasai oleh negara dan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
“Untuk itu, sudah saatnya bagi pemerintah mengevaluasi semua kontrak-kontrak yang ada, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, apakah itu menyangkut batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut, dan lain-lain,” jelasnya.
Sebab menurutnya, selama ini para pengusaha dalam bidang pertambangan sudah banyak menikmati keuntungan dari konsesi dan kesempatan yang sudah diberikan oleh pemerintah. Sekarang, kata Anwar, saatnya pemerintah mengorientasikan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
“Untuk itu, kita harapkan agar pemerintah bersikap berani dan tegas dalam menentukan masalah bagi hasil antara pihak pemerintah dan pihak pengusaha agar sesuai serta sejalan semangatnya dengan amanat dari UUD 1945,” kata Anwar.
“Jika ini bisa dilakukan, maka hasilnya tentu akan bisa membuat dana yang bisa dimiliki oleh pemerintah meningkat dengan tajam, sehingga banyak program bisa dibiayai, dan salah satunya bisa dimanfaatkan untuk mendukung program makan bergizi gratis yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo,” lanjutnya.
Prabowo Subianto Didesak Copot Kapolri Usai Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Diorkestrasi Mahasiswa Indonesia, Restoran 'Kelapa Gading' Hadir di London |
![]() |
---|
Ahok Tunjuk DPR RI Sebagai Biang Keladi Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gelar Program Perempuan Berdaya di Lapas, Sandiaga Uno: Ciptakan Lapangan Kerja Pascabebas |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.