SIM Keliling

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Senin 13 Januari untuk A dan C

Inilah lima lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Senin (13/1/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Istimewa
Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 13 Januari 2025 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inilah lima lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Senin (13/1/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Layanan bus sim keliling atau Satpas Keliling ini dikhususkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Jam layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di unit Satpas dan gerai SIM yang aada di mal.

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, berikut jadwal SIM Keliling Jakarta, Senin (13/1/2025)  :

Jakarta Timur :  Mall Grand Cakung

Jakarta Utara :  LTC Glodok

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat:  Mall Citraland Grogol

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jakarta dan Kepulauan Seribu 13 Januari Berpotensi Hujan

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jakarta dan Kepulauan Seribu 13 Januari Berpotensi Hujan

Baca juga: Akui Berat, Ini Cerita Erika Carlina Dapat Banyak Tantangan Selama Syuting Film Pengantin Setan

Biaya perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.

Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).

Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.  (*)

Penulis : Dian Anditya Mutiara/Wartakotalive.com 

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved