Koin Jagat Diburu Banyak Orang, Kasatpol PP DKI Satriadi Gunawan Imbau Warga Jaga Fasilitas Umum

Satriadi Gunawan sebut, merusak fasilitas umum di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat dikenakan sanksi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
warta kota/nuril yatul
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengimbau masyarakat untuk menjaga dan menggunakan fasilitas umum sesuai fungsinya demi kenyamanan bersama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengimbau masyarakat untuk menjaga dan menggunakan fasilitas umum sesuai fungsinya demi kenyamanan bersama.

Pasalnya, fasilitas umum seperti tanaman, pohon di taman kota, bangku, sarana utilitas, dan pelengkap trotoar serta jalan adalah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat.

"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas ini," kata Satriadi dari keterangannya pada Senin (13/1/2025).

Satriadi menegaskan, tindakan merusak fasilitas umum atau kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat dikenakan sanksi.

Hal itu diungkapkan Satriadi menyusul tren permainan berburu koin ‘Jagat’ yang tengah viral di platform media sosial TikTok.

Permainan itu melibatkan aplikasi Jagat yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan uang.

Baca juga: Satpol PP DKI Pantau Tren Pemainan Berburu Koin Jagat, Potensi Rusak Fasilitas Umum

Aktivis ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban.

Sebab, pengguna aplikasi Jagat mencari titik keberadaan koin di berbagai lokasi, termasuk trotoar, taman, bahkan area mal.

"Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan bisa dikenakan ancaman sanksi, baik pidana maupun administratif," jelas Satriadi.

Satriadi mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati hak sesama dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun pemerintah.

"Satpol PP mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan ruang publik sesuai fungsinya, menjaga keberadaan fasilitas umum, dan menghargai hak orang lain dalam menggunakan ruang-ruang tersebut," tutur Satriadi.

Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan ketertiban, Satriadi memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP untuk memperketat pengawasan di ruang publik.

Dia juga mengharapkan kerja sama dari dinas-dinas terkait untuk ikut membantu mengawasi aktivitas masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya.

"Pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga membutuhkan sinergi dari dinas-dinas terkait. Dengan begitu, keberadaan ruang publik dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat," papar Satriadi.

BERITA VIDEO: Usai Viral, Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai Kini Dirumahkan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved