Berita Depok

Dedi Mulyadi Minta Supian Suri Pekerjakan Kembali Sandi Butar Butar di Damkar Kota Depok

Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi menyelamatkan nasib Sandi Butar Butar yang dipecat Damkar Kota Depok karena ungkap korupsi.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi
Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi, meminta Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri untuk mempekerjakan kembali Sandi Butar Butar di Damkar Kota Depok. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi turut menanggapi persoalan kontrak kerja Sandi Butar Butar yang tidak diperpanjang di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu meminta, Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri segera memperpanjang kontrak kerja Sandi usai dilantik.

“Iya gini aja, kan itu bukan ASN ya, pegawai tidak tetap dan nanti Wali kota Depok yang terpilih baru langsung diperpanjang lagi aja,” kata Kang Dedi di Tapos, Kota Depok, Sabtu (11/1/2025) malam.

Baca juga: Sandi Butar Butar Bongkar Kasus Korupsi, Damkar Kota Depok Putus Kontrak, Ini Tanggapan Supian Suri

“Kan dia diputus kontrak oleh pemimpin yang lama kan, nanti biar pemimpin yang baru, Wali Kota Depok yang baru mengangkat dia kembali,” sambungnya.

Kang Dedi memastikan, Sandi tak perlu khawatir akan nasib yang menimpanya. Karena, ia sudah meminta Wali Kota Depok Terpilih untuk mengangkatnya kembali.

“Mudah, enggak ada masalah. Jadi buat Sandi nggak usah khawatir, saya bilang ke Pak Wali tolong nanti kalau menjabat diangkat kembali ya,” ujarnya.

Kang Dedi mengaku, selalu memperhatikan pegawai-pegawai kecil yang punya dedikasi tinggi tetapi tidak mendapat keadilan dalam pekerjaannya.

Baca juga: Sandi Butar Butar Tetap Bantu Padamkan Api di Depok, Meski Kontrak Kerja Tak Diperpanjang

“Nah ini ke depan akan segera perbaiki, karena di Depok itu nanti saya dua yang akan pos perhatikan, pertama kemacetan, yang kedua kinerja kebersihan dan damkar itu,” ungkapnya.

“Mungkin ke depan saya yakin wali kotanya akan mampu menganggarkan dengan baik,” katanya lagi.

Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang 

Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Kerja (SKK) Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024 yang dikirim DPKP Kota Depok ke kediaman Sandi melaju pos. 

Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri (kanan) didampingi Chandra Rahmansyah (kiri) mengomentari pemecatan yang dialami Sandi Butar Butar, anggota Damkar yang membongkar kasus korupsi. Supian cukup prihatin.
Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri (kanan) didampingi Chandra Rahmansyah (kiri) mengomentari pemecatan yang dialami Sandi Butar Butar, anggota Damkar yang membongkar kasus korupsi. Supian cukup prihatin. (warta kota/m rifqi)

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.

Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved