Berita Video

VIDEO Puluhan Konsumen Geruduk Kantor Developer Bukit Swiss Jonggol, Ini Masalahnya!

Puluhan konsumen kavling Bukit Swiss Jonggol, menggeruduk kantor developer di kawasan ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi pada Jumat (10/1/2025).

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Puluhan konsumen kavling Bukit Swiss Jonggol, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor menggeruduk kantor developer di kawasan ruko Grand Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (10/1/2025).

Seorang konsumen, Benny Syarifudin mengatakan penggerudukan itu imbas sejumlah pembeli tanah di developer tersebut belum menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak pembelian lebih kurang lima tahun lalu.

Sejumlah konsumen yang menilai dirugikan itu hanya menerima surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

“Kami ini konsumen daripada PT Momentum Indonesia Mendunia jualan tanah, brandnya namanya Bukit Swiss Jonggol kami beli dari tahun 2019 dan saya beli cash, saat itu dijanjikan paling lama satu tahun itu sudah ada sertifikatnya (SHM) akan tapi ini sudah lima tahun berlalu belum ada,” kata Benny saat ditemui di lokasi penggerudukan, Jumat (10/1/2025).

Benny menduga total kerugian para korban mengapai lebih kurang ratus miliar rupiah

Sebab diperkirakan ada 1.000 konsumen yang mengaku menjadi korban.

Terkhusus hanya dirinya mengaku sudah mengeluarkan uang untuk pembelian kavling sejumlah tiga unit dan total luas 380 meter dengan nominal Rp 460 juta.

Baca juga: Penggemar Desain Interior, Rossa Tertarik dengan Motif Marmer Natural yang Berkesan Mewah

“Jadi korban itu saya menduga ada ratusan miliar karena ada 1000 lebih, karena saya bertiga sama konsumen ada aja udah Rp 1,3 M, belum yang lain dengan rata-rata 100 meter tanah dibeli,” jelasnya.

Benny menuturkan upaya penggerudukan itu dilakukan lantaran dirinya dengan sejumlah konsumen lainnya menilai kerap dirugikan dengan diberikan harapan palsu oleh Direktur Utama Bukit Swiss Jonggol, Endang Sutisna.

Belum diberikannya SHM kepada para konsumen sudah lima tahun itu kerap disampaikan Endang dengan dalih belum menemukan investor. 

“Alasan itu kerap berdalih kalau dia (Endang) belum nemuin investor , Investor dari China terus investor dari Turki selalu seperti itu sementara saya sendiri orang bisnis dan berpikir tidak mungkin berinvestasi di bidang usaha yang rugi seperti ini,” tuturnya.

Baca juga: VIDEO Jokowi Beri Ucapan Ulang Tahun PDIP, Respons Puan?

Selain itu, Benny menyampaikan sejumlah konsumen termasuk dirinya juga dinilai diberikan harapan palsu karena belum adanya bukti dibangun fasilitas sesuai dengan awal penawaran.

Justru hingga saat ini di wilayah tersebut hanya terdapat lahan kosong dan satu buah rumah percontohan.

“Yang ditawarkan itu berupa hunian yang sangat bagus sekali mirip seperti di Swiss ada kincir angin yang besar, akan membangun museum peradaban terbesar di Asia tenggara segala macam dan mau bangun kapal Nabi Nuh yang paling disampaikan tapi sampai sekarang tidak ada apa-apa semua di sana,” ucapnya.

Bahkan Benny menegaskan berdasarkan informasi yang didapatnya, diduga terdapat sejumlah tanah warga di lokasi tersebut yang belum rampung terkait pemberkasan pembelian dengan pihak awal sebelum pengelola.

“Informasi terakhir yang didapat di lapangan dari masyarakat kalau tanah warga itu belum bebas dan belum dibayar dan ada baru DP juga dan akhirnya dikuasai kembali,” tegasnya.

Benny mengungkapkan selanjutnya para konsumen yang menilai dirugikan itu meminta untuk developer, terkhusus Endang untuk mengembalikan uang atau refund.

Baca juga: Penjelasan Korlantas Polri soal Patwal yang Arogan saat Kawal Mobil Pejabat Berpelat RI 36

“Karena kami sudah lebih lima tahun meminta sertifikat tidak juga dikasihkan maka kami minta refund, tim saya sendiri itu ada 120 orang itu minta direfund karena kami juga mendengar di tanah tersebut masih banyak sengketa dan segala macam dan kami minta direfund,” pungkasnya.

Ketika diwawancara awak media, Endang pun membenarkan belum diberikannya sejumlah SHM tersebut kepada beberapa konsumen.

Total ada sekira Rp 17 Miliar nominal yang ingin direfund kepada para konsumen.

Namun ia mengaku belum mampu membayar tagihan refund tersebut dikarenakan biaya perawatan yang dinilainya mahal.

“70 persen pembeli kredit, jadi waktu berjalan 2019 akhirnitu saya kena covid dua tahun, sehingga biaya perawatan itu menjadi sangat mahal, itulah yang menyebabkan delay-delay,” imbuh Endang.

Endang menjelaskan dirinya sudah merefund beberapa pembeli, namun belum sepenuhnya.

Pembayaran refund yang sudah dilakukan kepada beberapa pembeli itu diakuinya berasal dari hasil penjualan asetnya.

“Sekira 1.200 pembeli, ada sekira 10 persen yang meminta refund, saya menyetujui ada refund itu, ternyata dalam prosesnya, tadinya saya berpikir jumlahnya sedikit, ternyata banyak, saya sudah menjual aset-aset saya untuk menutupi itu, ternyata masih kurang-kurang, sehingga tertunda,” tutup Endang. (m37)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved