Megawati Soekarnoputri Sebut KPK Enggak Ada Kerjaan Lain Selain Urus Hasto Kristiyanto

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP pada Jumat (10/1/2025).

Warta Kota
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 PDI Perjuangan (PDIP) di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025). 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP pada Jumat (10/1/2025). 

Megawati menyindir KPK yang dianggapnya tidak ada kerjaan lain selain mengubek-ubek kasus anak buahnya Hasto Kristiyanto

Dalam pidatonya, Megawati Soekarnoputri mengungkit dirinya yang mendirikan KPK setelah Orde Baru.

Namun kata Megawati, justru saat ini KPK dianggapnya kurang kerjaan lantaran berfokus pada kasus Hasto Kristiyanto

“Loh KPK mosok enggak ada kerjaan lain, yang dituding, diubrek-ubrek hanya Pak Hasto iku wae,” ucap Megawati sindir KPK

Reaksi Hasto Kristiyanto pun tertawa mendengar dirinya dibela oleh bosnya tersebut. 

Megawati mengaku kecewa dengan KPK yang kerap tidak menyelesaikan kasus korupsi yang dianggap jauh lebih penting. 

“Karena sebenarnya kan banyak yang sudah jadi tersangka, tapi meneng wae,” sindirnya. 

Diketahui Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara.

Pertama dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dilakukan bersama Harun Masiku.

Dan kedua dalam kasus perintangan penyidikan yang dilakukan KPK ketika memburu Harun Masiku.

Selain itu, sebelumnya KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2025) hari ini. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved