Berita Bogor

Dilarang Gunakan Rumah jadi Sarang Open BO, Pria Ini Bacok Istri hingga Kritis di Bogor

Dilarang Gunakan Rumah jadi Sarang Open BO, Pria Ini Bacok Istri hingga Kritis di Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
ILUSTRASI. Dilarang Gunakan Rumah jadi Sarang Open BO, Pria Ini Bacok Istri hingga Kritis di Bogor 

WARTAKOTALIVE.COM, SUKARAJA --Peristiwa pembacokan oleh seorang pria terhadap istrinya menggegerkan warga Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/1/2025).

Insiden itu tepatnya terjadi di Kampung Jengkol, RT04/RW 05, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, sekira pukul 17.00 WIB.

Pelaku berinisial SN (37) ini telah ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor di wilayah Kota .

Lalu apa yang menjadi motif dari kejadian tragis ini?

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan motif pelaku (SN) melakukan pembacokan istrinya SN karena kesal terhadap korban.

"Pelaku kesal karena istrinya NS (25) melarang rumahnya untuk dijadikan tempat transit pelanggan - pelanggan Michat atau open booking order (BO)," kata Teguh di Cibinong, Jumat (10/1/2025). 

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku hingga tega membacok sang istri.

"Korban belum bisa dimintai keterangan, dan tersangka masih dalam pemeriksaan,” ujar Teguh.

Baca juga: Kronologi Pembacokan di Jakarta Timur yang Tewaskan Satu Pemuda, Korban Baru Pulang Kondangan

Sebelumnya diberitakan, seorang suami tega membacok istrinya di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan salah satu tetangga korban, lanjut Teguh, terjadi pertengkaran hebat antara SN dan NS sebelum peristiwa itu. 

"Saat pertengkaran terjadi, rumah dalam keadaan tertutup. NS kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar," ucapnya.

Warga kemudian mendatangi rumah dan membawa NS ke rumah sakit dalam kondisi berlumuran darah.  

"NS mengalami luka sayatan di wajah dan tangan akibat senjata tajam seperti golok," imbuhnya.

Pasangan suami istri SN dan NS memiliki dua anak berusia dua dan empat tahun. 

Keluarga tersebut tinggal di kontrakan milik orang tua SN yang diduga menjadi sarang kasus prostitusi melalui aplikasi Michat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved