Persiapan HUT PDIP di Tengah Gonjang-ganjing Status Hasto Kristiyanto, Dirayakan Sederhana

PDIP ungkap persiapan acara hari ulang tahun (HUT) yang akan berlangsung di tengah gonjang-ganjing status tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto.

Editor: Desy Selviany
Tangkapan video youtube kompastv
Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P mengungkapkan Handphone (Hp) dan tas miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM - PDIP ungkap persiapan acara hari ulang tahun (HUT) yang akan berlangsung di tengah gonjang-ganjing status tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengungkapkan perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025 akan berlangsung sederhana.

Namun Said Abdullah menyebut perayaan sederhana tersebut tidak berkaitan dengan status Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka. 

Menurut Said, pemeriksaan ulang terhadap Hasto oleh KPK tidak akan mengganggu perayaan HUT PDIP.

"Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

Said Abdullah mengungkapkan, perayaan HUT PDIP akan digelar di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Di Lenteng Agung DPP resmi," ungkap Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

"Nampaknya ini sederhana aja kita buat, sederhana," lanjutnya.

Ketua Banggar itu menjelaskan, agenda utama perayaan HUT PDIP kali ini yaitu mendengarkan arahan dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan KPK, PDIP Ungkap Keberadaan Hasto Kristiyanto Saat Ini

"Tetap hari Jumat pukul 13.30 dari DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah," ucapnya.

Said juga memastikan tidak ada pembahasan pergantian Sekjen pada HUT PDIP 10 Januari mendatang.

Sebelumnya PDIP telah mengirimkan surat kepada KPK untuk memohon agar pemeriksaan terhadap Hasto dilakukan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

"Tim hukum juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya itu kan memang permohonan agar bisa, agar boleh Pak Sekjen itu diperiksa setelah HUT PDIP tanggal 10 Januari 2025. Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDIP yang ke-52," ucap Guntur.

Meski demikian, Guntur menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KPK terkait permohonan tersebut.

Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved