Berita Depok
Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Diputus Dinas Damkar Depok, 140 Rekannya Diperpanjang
Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Diputus Dinas Damkar Depok, 140 Rekannya Diperpanjang
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Ratusan Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok menandatangani surat perpanjangan kontrak pada Selasa (7/1/2025).
Di saat yang bersamaan, Sandi Butar Butar sedang memperjuangkan nasibnya karena kontrak kerjanya di Damkar Depok tidak diperpanjang.
Tidak diperpanjangnya kontrak Sandi Butar Butar diduga karena ia vokal membeberkan kebobobrokan fasilitas Damkar Depok bahkan melaporkan adanya dugaan korupsi di Damkar Depok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menjelaskan, terdapat 140 PKTT yang melakukan perpanjangan kontrak kerja.
Menurut Tesy, mereka yang lolos perpanjangan kontrak kerja telah mengikuti seleksi sebelumnya.
Sedangkan Sandi dan dua rekannya dinyatakan tidak memenuhi syarat dari hasil evaluasi internal Damkar Depok untuk perpanjangan kontrak.
Baca juga: Sandi Butar Butar Minta Tolong Presiden, Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Malah Dirumahkan
“Yang hadir hari ini sudah melalui surat undangan, jadi bagi yang tidak mendapatkan surat undangan tidak dapat memperpanjang kontrak,” kata Tesy.
“Jumlah PKTT yang menandatangani surat perpanjangan kontrak ada 140 orang, tentunya mereka ini akan menjadi garda terdepan dalam melayani warga Depok,” sambungnya.
Tesy menekankan agar PKTT Damkar Depok menjaga disiplin dan komitmen dalam mengemban tugas.
Tak hanya itu, Tessy juga menekankan agar personel Damkar Depok memahami ketentuan terkait penggunaan aset dan risiko pekerjaan.
“Saya berharap, perpanjangan kontrak ini dapat memotivasi seluruh personel Damkar Depok untuk bekerja lebih tertib, disiplin, dan bangga dalam menjalankan tugasnya sebagai pemadam kebakaran,” ungkapnya.
Sandi Melawan
Sebelumnya, Santi Butar Butar merespons kebijakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya.
Padahal, Sandi mengaku tidak pernah sengaja bolos bekerja selama bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis.
Tak hanya itu, Sandi juga mengaku selalu melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diperintahkan oleh pimpinannya dengan baik.
| Pembangunan Mapolres Metro Depok Dimulai, Layanan Sementara Dipindah ke Zam-zam Apartemen |
|
|---|
| Ade Supriyatna Berharap Perempuan Depok Semakin Berdaya dan Perkuat Perannya di Segala Bidang |
|
|---|
| HUT ke-27, Supian Suri Ajak Warga Stop Hoaks Agar Kota Depok Tak Lagi Kena Bully |
|
|---|
| Ledakan Petasan hingga 20 Menit, Kesaksian Warga saat Gudang Ekspedisi di Sukmajaya Depok Kebakaran |
|
|---|
| Ade Supriyatna Ingatkan Pengelolaan Limbah agar Kualitas Air Situ Pladen Depok Tetap Terjaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kontrak-Kerja-Sandi-Butar-Butar-Diputus-Dinas-Damkar-Depok-140-Rekannya-Diperpanjang.jpg)