Kabar Artis

Ngotot Cerai, Cut Intan Nabila Maafkan Tindak KDRT dan Penganiayaan yang Dilakukan Armor Toreador

Tutup pintu rujuk, selebgram Cut Intan Nabila menyebutkan sudah memaafkan tindakan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan suaminya itu.

Tribun/Bayu Indra
Tutup pintu rujuk, selebgram Cut Intan Nabila menyebutkan sudah memaafkan tindakan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan suaminya itu. Cut Intan Nabila di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/10/2024). Cut Intan Nabila siap mengajukan gugatan cerai. Gugatan cerai Cut Intan Nabila terhadap Armor Toreador itu akan segera didaftarkan ke pengadilan agama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Cut Intan Nabila melakukan mediasi disela menjalani sidang perceraiannya dengan Armor Toreador di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sidang lanjutan perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador digelar Senin (6/1/2025).

Cut Intan Nabila menyebutkan sudah memaafkan tindakan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan suaminya itu.

Baca juga: Begini Kata Selebgram Cut Intan Nabila Setiap Kali Anak-anaknya Menanyakan Keberadaan Armor Toreador

Namun, Cut Intan Nabila menegaskan tidak mungkin menerima kembali Armor Toreador sebagai pasangan hidupnya.

"Tidak mungkin (rujuk)," kata Cut Intan Nabila.

"Sudah memaafkan tapi untuk rujuk sepertinya tidak," tegasnya.

Baca juga: Selebgram Cut Intan Nabila Tuliskan Kalimat Perpisahan Saat Rayakan Ulang Tahun ke-5 Pernikahan

Langkah untuk menggugat cerai dan berpisah dengan Armor Toreador sebagai bentuk upaya Cut Intan Nabila agar bisa hidup lebih baik.

Cut Intan Nabila ingin mendapat kehidupan yang lebih baik dengan berpisah setelah jadi korban tindak KDRT dan penganiayaan.

"Aku mau memulai hidup baru yang lebih baik dan positif," ucap Cut Intan Nabila.

Baca juga: Cut Intan Nabila Gugat Cerai Armor Toreador di PA Tigaraksa, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

Sebelum menggugat cerai, Cut Intan Nabila sudah melaporkan Armor Toreador ke polisi.

Rencananya, sidang putusan perkara tindak KDRT dan penganiayaan dengan terdakwa Armor Toreador akan diputuskan Selasa (7/1/2025).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved