Selasa, 5 Mei 2026

Kasus Korupsi

Eks Kadis dan Kabid Pemanfaatan Disbud Jakarta Ditahan Terpisah oleh Kejati DKI

Kedua tersangka itu ditahan selama 20 hari oleh Kejati DKI di rumah tahanan terpisah agar tidak bisa saling koordinasi.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Kasi Penkum Kejati DKI, Syahroni Hasibuan saat menggelar konferensi pers, Senin (6/1/2025). 

DPRD DKI Jakarta tak heran dengan kelakuan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana yang terlibat korupsi kegiatan fiktif sebesar Rp 150 miliar.

Soalnya Komisi E DPRD DKI Jakarta pernah menemukan anggaran pembelian barang yang dianggap tak rasional.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana merasa tidak terkejut dengan terungkapnya kasus korupsi berupa kegiatan fiktif ini.

Sebab dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 yang dibahas pada 2024 lalu, ada anggaran untuk kegiatan di Disbud yang tak masuk akal.

“Tidak heran, sekalipun saya baru bertugas di Komisi E (periode 2019-2024 di Komisi D) tapi dalam pembahasan anggaran (2025) kemarin, ditemukan beberapa hal yang janggal dari permintaan anggaran Disbud,” kata Justin pada Jumat (3/1/2025).

“Jadi kalau sekarang ada hal seperti ini, ya tidak mengherankan,” ucap politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Justin berharap, kejadian ini bisa menjadi perhatian seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya di Pemprov DKI Jakarta.

Para pejabat maupun ASN di seluruh SKPD juga diminta untuk menghindari perbuatan tercela seperti korupsi.

Dia mengungkap, pada pembahasan APBD 2025 lalu Disbud mengajukan anggaran hampir Rp 6 miliar untuk pembelian mobile planetarium.

Kata dia, mobile planetarium yang termahal dengan tingkat piksel 4,5 juta harganya cuma 79.000 dollar AS atau setara Rp 1,2 miliar.

“Ini rencana beli mobile planetarium, saya tracking di sini Rp 5,8 miliar untuk harga satu mobile,” ucap Justin.

Dia lalu mengecek mobile planetarium buatan Amerika Serikat tak lebih dari Rp 2 miliar.

Justin lalu menyarankan Disbud agar fokus pada kebudayaan Indonesia dan Betawi, bukan kebudayaan yang berkaitan dengan astronomi.

“Ini kalau beli sampai Rp 6 miliar, nggak tahu saya bikinan mana ini. Jadi kalau kita belanja mobile planetarium ini, saya kira ini bisa disebut pemborosan karena ternyata jauh di atas harga pasaran,” ungkap Justin.

Menurut dia, duit sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sebagai contoh untuk bantuan sosial seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved