Berita Jakarta

Kapolsek Diperiksa Soal Dugaan Penolakan Dampingi Korban Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Kapolsek Cinangka, Cilegon, Banten, AKP Asep Iwan Kurniwan, bersama sejumlah anggotanya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon.

Kompas.com
Kapolsek Cinangka, Cilegon, Banten, AKP Asep Iwan Kurniwan, bersama sejumlah anggotanya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon. Ilustrasi penembakan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolsek Cinangka, Cilegon, Banten, AKP Asep Iwan Kurniwan, bersama sejumlah anggotanya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon, Polda Banten.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan yang terjadi di rest area 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, Kamis (2/1/2025).

"Iya (kapolsek dan anggota Polsek Cinangka) lagi dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/1/2025).

Baca juga: Ini Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Pelaku Ngaku Anggota TNI

Kemas Indra Natanegara menambahkan, ada empat anggota Polsek Cinangka yang juga diperiksa.

Kemas menjelaskan kronologis kejadian yang menjadi latar belakang pemeriksaan ini.

Menurut Kapolres, pada Kamis (2/1/2025) pukul 03.10 WIB, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah tujuh pria dewasa tiba di Mapolsek Cinangka menggunakan satu mobil minibus jenis Expander putih.

Baca juga: Polisi Jelaskan Identitas Pelaku Penembakan Pemilik Mobil Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Mereka mengaku berasal dari leasing dan meminta bantuan untuk melakukan penarikan mobil terkait masalah leasing/rental.

Brigadir D, anggota piket yang menerima kedatangan mereka, menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik.

Namun, mereka tidak dapat menunjukkan bukti yang diperlukan.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dicopot Setelah Terseret Kasus Penembakan Gamma

Brigadir D kemudian menghubungi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan melalui telepon untuk meminta petunjuk lebih lanjut.

Saat itu Kapolsek memberikan arahan agar anggotanya memberikan pemahaman ke kelompok tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar tidak melanggar hukum dalam proses penarikan kendaraan.

Setelah komunikasi dengan Kapolsek, salah satu orang yang datang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut (pemilik rental mobil).

Baca juga: Banyak Penembakan Oleh Oknum, DPR RI Terpikir Ganti Senjata Api Polisi ke Pentungan

Brigadir D menyarankan agar mereka membuat laporan resmi sebagai dasar bagi pihak kepolisian, mengingat kedatangan mereka tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun.

"Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," ujar Kemas Indra Natanegara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam soal Tolak Dampingi Korban Penembakan Rest Area"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved