Berita Nasional
Download Gratis Kalender Hijriah 2025 Lengkap dengan Libur Nasional dan Pengingat Puasa
Masih diawal Januari silahkan download gratis Kalender 2025 dalam format PDF resmi dari Kementerian Agama (Kemenag)
WARTAKOTALIVE.COM - Masih diawal Januari silahkan download gratis Kalender 2025 dalam format PDF resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Kalender merupakan tampilan yang menunjukkan periode waktu dalam bentuk tanggal, bulan, dan tahun.
Biasanya, masyarakat menggunakan kalender untuk menandai hari-hari penting.
Di Indonesia, kalender Hijriah digunakan di samping penggunaan kalender Gregorian atau Masehi.
Kalender Hijriah memiliki fungsi untuk menandai peristiwa penting yang terjadi dalam perkembangan agama Islam.
Umat Islam juga menggunakan perhitungan kalender Hijriah untuk menentukan jadwal puasa Ramadan setiap tahunnya.
Baca juga: Download Gratis Kalender 2025, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama
Berdasarkan kalender Hijriah yang telah dirilis Kemenag, bulan Ramadan diprediksi bertepatan dengan Maret 2025.
Umat Muslim diperkirakan bisa memulai puasa pada 1 Maret 2025 yang bertepatan dengan 1 Ramadan 1446 H.
Sementara, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H bertepatan dengan 31 Maret 2025.
Kendati demikian, penetapan 1 Ramadan akan kembali diumumkan setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat.
Berikut link download kalender 2025 dalam format PDF:
>>> DOWNLOAD KALENDER HIJRIAH 2025 <<<
Jadwal Libur Nasional
Sementara itu, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Pada tahun 2025, terdapat 17 hari libur nasional yang mencakup perayaan keagamaan, hari besar nasional, dan tradisi lainnya.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan 10 hari cuti bersama untuk memaksimalkan waktu libur.
Beberapa momen penting termasuk Tahun Baru 2025 pada 1 Januari 2025, Hari Raya Idulfitri 1446 hijriah pada 30-31 Maret 2024, Iduladha pada 6 Juni 2025, Natal pada 25 Desember 2025, dan peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
Baca juga: APBD 2025 Pemprov DKI Jakarta Rp 91,34 Triliun, Pj Gubernur Teguh Warning Anak Buahnya Tidak Korupsi
18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:
28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Giring Opini Publik Jatuhkan Presiden Langgar UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP |
|
|---|
| Golkar Tuding Ada Kepentingan Jusuf Kalla yang Terganggu Sehingga Tebarkan Isu Chaos |
|
|---|
| FUII Dukung Independensi Mahkamah Konstitusi, Tolak Segala Bentuk Tekanan |
|
|---|
| Pemerintah Kaji Skema “War Tiket Haji” untuk Pangkas Antrean Puluhan Tahun |
|
|---|
| Momen Hangat di Magelang! Prabowo Berikan Topi Untuk Sri Sultan yang Kepanasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kalender-Hijriah-1446-Hijriah2025-lengkap-dengan-hari-libur-nasional.jpg)