Berita Jakarta
7 Remaja Bawa Senjata Tajam Saat Konvoi di Cengkareng Usai Rayakan Tahun Baru
Tujuh orang remaja diamankan polisi karena kedapatan melakukan konvoi sembari menenteng 3 buah senjata tajam usai merayakan tahun baru
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG — Tujuh orang remaja diamankan polisi karena kedapatan melakukan konvoi sembari menenteng 3 buah senjata tajam (sajam) usai merayakan tahun baru 2025, Rabu (1/1/2025)
Menurut Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, para remaja itu diamankan saat berkonvoi di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, sekira pukul 05.00 WIB.
“Tim 1 TP3 yang sedang melaksanakan patroli antisipasi pasca perayaan Tahun Baru 2025 segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2024).
Saat tiba di lokasi, pihaknya mendapati kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga, tengah berkerumun.
Baca juga: Tawuran Pecah di Jalan Raya Pasar Minggu Jaksel, 5 Pemuda Diamankan Polisi
Mereka bahkan menenteng sejumlah senjata tajam jenis celurit.
Tanpa banyak basa basi, polisi lantas menyeregap kelompok tersebut dan mengejar beberapa orang yang berusaha melarikan diri.
“Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” jelas Agung.
Para remaja itu pun tak dapat berkutik sedikitpun. Mereka lantas dibawa ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Agung, pihaknya akan terus melakukan upaya ini selama musim tahun baru 2025.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” pungkas dia.
Baca juga: Bawa Parang Segede Gaban, Belasan Remaja di Grogol Petamburan Ditangkap Waktu Hendak tawuran
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat melalui jajaran Unit Narkoba Polsek DHA (29) pada malam pergantian tahun.
DHA diamankan jajaran unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat karena terciduk hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstaksi, Selasa (31/12/2024).
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan menyampaikan, DHA ditangkap bersama barang bukti narkoba, timbangan elektronik, hingga plastik klip berukuran kecil.
Diduga, plastik tersebut akan digunakan pelaku untuk membagi-bagikan sabu.
“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).
Kendati begitu, Taufik belum bisa merinci lebih lanjut terkait pengungkapan ini, sebab masih dalam proses pengembangan.
“Masih kami kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” pungkasnya. (m40)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Mabuk Beras Saat Pesta Miras, Seorang ABK di Muara Baru Jakut Tusuk Temannya Sendiri |
![]() |
---|
35 KK Tanda Tangan Kontrak, Seluruh Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Pindah ke HPPO JIS |
![]() |
---|
Sekolah Opa Oma, 40 Lansia Ikuti Kelas di Kantor Kecamatan Tamansari |
![]() |
---|
Kanwil BPN DKI Resmikan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik, Ini Proses Pengajuannya |
![]() |
---|
Lapangan Polsek Palmerah Tempat Olahraga Rakyat dan Turnamen Bola, Mau Disulap Jadi Dapur MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.