Vonis Rendah Harvey Moeis & Helena Lim, Menteri HAM Natalius Pigai: Ada Ketidakadilan di Masyarakat
Menteri HAM Natalius Pigai merespons soal vonis rendah terhadap koruptor kasus timah, Harvey Moeis dan Helena Lim.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dari tuntutan jaksa 12 tahun.
Sementara, Helena Lim divonis 5 tahun penjara dari tuntutan jaksa 8 tahun.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis untuk Harvey dan Helena yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 271 triliun.
Vonis itu keduanya lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa.
Menteri Hak Asasi Manusia RI (HAM) Natalius Pigai merespons soal vonis terhadap koruptor kasus timah Harvey Moeis dan Helena Lim.
Pigai menyatakan, sebagai pejabat negara, dirinya turut merasakan apa yang menjadi ketidakpuasan publik terhadap putusan tersebut.
Baca juga: Ribuan Napi Penghina Jokowi Bakal Keluar Penjara, Natalius Pigai Sebut Amnesti demi Kemanusiaan
"Sebagai, Menteri. Kami merasakan ada macam perasaan ketidakpuasan di masyarakat, ada rasa ketidakadilan di masyarakat," kata Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman, Kementerian HAM RI, Selasa (31/12/2024)..
Pigai mengaku, cukup merasakan apa yang dikeluhkan rakyat.
Menurut Pigai, ketidakadilan yang dirasakan rakyat pasti ada kaitannya dengan apa yang telah diperbuat kedua terdakwa tersebut.
Pigai berujar, yang diputuskan majelis hakim dirasa tidak setimpal dengan apa yang dilakukan Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca juga: Jawaban Kejaksaan Agung Saat Ditantang Prabowo Subianto Tuntut Harvey Moeis 50 Tahun
"Ketidakadilan itu mungkin mereka merasa perbuatan yang dilakukan mereka, yang koruptor itu, tidak setimpal dengan hukuman yang diterima mereka," ujar Pigai.
Meski dirinya mengaku menghormati apa yang menjadi keputusan hakim, karena itu merupakan independensi dari lembaga peradilan, tetapi, kata dia, rakyat tidak boleh diam.
Pigai menuturkan, keprihatinan terhadap penegakan hukum dan peradilan harus terus disuarakan.
"Tentu, kami menghormati independensi dan integritas mereka. Tetapi, kami tidak bisa tinggal diam begitu saja. Bahwa ada keprihatinan yang kita harus mengungkapkan. Saya harus menyampaikan ada sebuah keprihatinan ketidakpuasan di publik," tutur mantan Komisioner Komnas HAM RI itu.
Atas hal itu, Pigai menyoroti agar perkara yang telah menimbulkan kerugian negara cukup besar, haruslah diganjar dengan hukuman yang setimpal.
"Karena itu, ya harus memberikan punishment atau hukuman itu juga harus sesuai dengan perbuatan yang diterima," ucap Pigai.
BERITA VIDEO: Jokowi Tantang Megawati dan Puan Buktikan Permintaan 3 Periode
Pigai menerangkan bahwa koruptor yang telah merugikan keuangan negara merupakan pelanggar HAM.
Kata dia, tidak sedikit kasus korupsi yang merugikan banyak keuangan negara membuat rakyat menderita.
"Sehingga para pelakunya sebenarnya bisa masuk kategori pelanggar HAM. Pelanggar HAM. Bukan pelanggar HAM berat ya. Mereka melakukan pelanggar HAM," terang Pigai.
Kondisi tersebut diperparah kata Pigai, lantaran saat ini kondisi perekonomian negara sedang tidak baik-baik saja.
Di mana, angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi akan tetapi akses pendidikannya masih rendah.
Tak hanya itu, negara juga kata dia, tidak memiliki kemampuan untuk meningkatkan pendapatan.
"Kemiskinan makin meninggi, pendidikan masih rendah, buta hurufnya makin tinggi, stuntingnya makin tinggi. Negara tidak mampu bisa meningkatkan pendapatan negara atau pajak gara-gara korupsi yang begitu merajalela," tutur Pigai.
Menurut Pigai, dengan adanya ulah dari koruptor yang meraup keuntungan demi perutnya sendiri atau golongannya, maka banyak sekali hak untuk rakyat dirampas.
Dengan begitu, dirinya mengkategorikan kalau kejahatan korupsi yang berakibat pada terhambatnya pemenuhan hak atas rakyat merupakan suatu tindakan pelanggaran HAM.
"Perbuatan itu menyebabkan hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak untuk hidup, hak untuk makan gratis, hak untuk membangun swasembada pada pangan, energi, terhambat. Kita nggak boleh dong. Kita nggak boleh," papar Pigai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menham Natalius Pigai Respons Vonis Rendah Harvey Moeis dan Helena Lim: Ada Rasa Ketidakadilan, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/31/menham-natalius-pigai-respons-vonis-rendah-harvey-moeis-dan-helena-lim-ada-rasa-ketidakadilan?page=all
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Noel Ebenezer Ternyata Punya 3 Rumah Megah di Depok, Hasil Korupsi dan Pemerasan Buruh? |
![]() |
---|
Diam-diam Prabowo Subianto Sudah Dapat Data Lembaga Kotor di Indonesia |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Jadi TSK Korupsi Alat Olahraga di Dispora Bekasi, Pria Ini Mendadak Sakit Hingga Dilarikan ke RSUD |
![]() |
---|
Eks Staf Khusus Gus Yaqut Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji, NU Papua Minta Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.