Kena Sentil Prabowo Subianto, Kejagung Langsung Gerak Cepat Urus Banding Harvey Moeis
Kena sentil Presiden RI Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung RI langsung gerak cepat untuk mengurus banding atas vonis Harvey Moeis.
Editor:
Desy Selviany
Tribunnews/Ashri Fadilla
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, buka suara soal isu pemanggilan Airlangga Hartarto setelah mundur sebagai Ketum Partai Golkar.
Di mana koruptor ratusan triliun hanya divonis beberapa tahun dengan fasilitas penjara yang lengkap dan nyaman.
"Tapi, rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai televisi," katanya.
Prabowo lantas menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir dalam acara Musrenbang tersebut tentang upaya banding terhadap vonis hakim tersebut.
Prabowo Ingin pelaku korupsi ratusan triliun mendapatkan vonis yang setimpal kalau bisa bahkan hingga 50 tahun.
"Tolong Menteri Pemasyarakatan Jaksa Agung, naik banding? Naik banding. Vonisnya aja 50 tahun gitu," pungkasnya.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas Tv)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.